Harga Minyak Goreng Masih Bertahan, Kemasan Bermerek I Capai Rp24.100 per Liter

Kombis5 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga minyak goreng di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan angka yang relatif stabil.

Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, minyak goreng kemasan bermerek I diperdagangkan seharga Rp24.100 per liter.

Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di level Rp23.250 per liter.

Sementara itu, minyak goreng curah tercatat dijual dengan harga rata-rata Rp20.550 per liter, menjadikannya pilihan yang lebih terjangkau dibandingkan produk kemasan.

Selain memantau harga minyak goreng, PIHPS juga mencatat perkembangan sejumlah komoditas pangan lainnya.

Cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas dengan harga tinggi, yakni mencapai Rp79.000 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura lainnya, bawang merah dipasarkan seharga Rp57.250 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp43.500 per kilogram.

Harga beras pun bervariasi sesuai kualitas.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.100 per kilogram, kualitas bawah II Rp14.800 per kilogram, kualitas medium I Rp16.300 per kilogram, medium II Rp16.400 per kilogram.

Sementara kualitas super I dan super II masing-masing dijual Rp17.200 per kilogram dan Rp16.800 per kilogram.

Untuk kelompok cabai, cabai merah besar berada di angka Rp60.150 per kilogram, cabai merah keriting Rp55.700 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp56.900 per kilogram.

Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat Rp29.800 per kilogram.

Di sektor protein hewani, daging ayam ras segar dijual sekitar Rp36.750 per kilogram.

Sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp146.350 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp140.200 per kilogram.

Untuk kebutuhan rumah tangga lainnya, gula pasir premium tercatat seharga Rp19.900 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp19.200 per kilogram.

BACA:  Update Harga Emas Pegadaian: Semua Jenis Naik, Antam Tembus Rp2,9 Juta

Data harga tersebut merupakan pembaruan PIHPS Nasional yang dirilis pada Senin pagi dan menggambarkan perkembangan harga pangan di tingkat pedagang eceran di berbagai wilayah Indonesia. (kangtop)