Cek Harga Gula Pasir 10 Agustus 2026, Premium Rp23.000 dan Lokal Rp19.700 per Kilogram

Kombis55 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga gula pasir menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan dalam perkembangan harga pangan nasional pada Senin (10/8/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, gula pasir premium tercatat Rp23.000 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran nasional.

Sementara itu, gula pasir lokal memiliki harga yang lebih rendah, yakni Rp19.700 per kg.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan adanya selisih harga berdasarkan jenis gula yang tersedia di pasaran.

Harga Gula Pasir Hari Ini

Bagi masyarakat yang menjadikan gula sebagai kebutuhan rutin rumah tangga, perkembangan harga komoditas ini tentu menjadi perhatian.

Dengan harga mencapai Rp23.000 per kg, gula pasir premium menjadi salah satu bahan pangan yang perlu diperhitungkan dalam anggaran belanja harian.

Di tengah harga gula tersebut, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mencatat harga yang cukup beragam.

Cabai rawit merah berada di level Rp72.400 per kg, bawang merah Rp48.000 per kg, bawang putih Rp42.750 per kg, sedangkan telur ayam ras tercatat Rp31.650 per kg.

Harga Beras dan Cabai

Untuk komoditas beras, harga berbeda sesuai dengan kualitasnya. Beras bawah I tercatat Rp16.100 per kg dan bawah II Rp15.600 per kg.

Sementara beras medium I berada di angka Rp17.500 per kg dan medium II Rp16.750 per kg.

Adapun beras super I mencapai Rp18.800 per kg, sedangkan super II tercatat Rp18.100 per kg.

Pada komoditas cabai, cabai merah besar berada di level Rp56.100 per kg, cabai merah keriting Rp65.300 per kg, dan cabai rawit hijau Rp44.400 per kg.

BACA:  Harga Cabai Merah Keriting Belum Turun, Masih Bertahan di Rp47.100 per Kg Jumat Ini

Harga Daging dan Minyak Goreng

Untuk kebutuhan protein hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.

Daging sapi kualitas I berada di angka Rp149.400 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp142.850 per kg.

Sementara itu, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.300 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I berada pada level Rp25.950 per liter dan kemasan bermerek II Rp23.650 per liter.

Data PIHPS Nasional dapat menjadi gambaran mengenai harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Namun, harga yang ditemui masyarakat di pasar maupun toko dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi pasokan, permintaan, distribusi, dan wilayah masing-masing.

Dengan memantau perkembangan harga secara berkala, masyarakat dapat menyesuaikan anggaran belanja serta memperkirakan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. (kangtop)