KONCOdewe.com – Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali bergerak naik pada Jumat (4/9/2026).
Kenaikan terjadi pada tiga jenama emas yang tersedia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS.
Mengacu pada harga yang tercantum di laman Pegadaian, emas Galeri24 kini dibanderol Rp2.616.000 per gram.
Sementara emas Antam berada di level Rp2.711.000 per gram, sedangkan emas UBS mencapai Rp2.659.000 per gram.
Jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (3/9/2026), ketiga produk tersebut sama-sama mengalami peningkatan.
Galeri24 sebelumnya berada di harga Rp2.594.000 per gram, Antam Rp2.679.000 per gram, dan UBS Rp2.629.000 per gram.
Artinya, harga Galeri24 naik Rp22.000 per gram, Antam meningkat Rp32.000, sementara UBS bertambah Rp30.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.
Pilihan Ukuran Emas di Pegadaian
Pegadaian menyediakan emas Galeri24 dengan pilihan ukuran paling lengkap, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara itu, emas UBS tersedia mulai ukuran 0,5 gram sampai 500 gram.
Untuk produk Antam, pilihan ukuran yang tersedia berada pada rentang 0,5 gram hingga 100 gram.
Berikut daftar harga emas Pegadaian pada Jumat (4/9/2026).
Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.372.000
- 1 gram: Rp2.616.000
- 2 gram: Rp5.169.000
- 5 gram: Rp12.826.000
- 10 gram: Rp25.584.000
- 25 gram: Rp63.615.000
- 50 gram: Rp127.128.000
- 100 gram: Rp254.131.000
- 250 gram: Rp633.767.000
- 500 gram: Rp1.267.534.000
- 1.000 gram: Rp2.535.068.000
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp1.406.000
- 1 gram: Rp2.711.000
- 2 gram: Rp5.360.000
- 3 gram: Rp8.014.000
- 5 gram: Rp13.322.000
- 10 gram: Rp26.588.000
- 25 gram: Rp66.343.000
- 50 gram: Rp132.605.000
- 100 gram: Rp265.131.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp1.438.000
- 1 gram: Rp2.659.000
- 2 gram: Rp5.276.000
- 5 gram: Rp13.038.000
- 10 gram: Rp25.940.000
- 25 gram: Rp64.722.000
- 50 gram: Rp129.178.000
- 100 gram: Rp258.255.000
- 250 gram: Rp645.447.000
- 500 gram: Rp1.289.379.000
Kenaikan harga pada ketiga jenama emas tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah memantau pergerakan harga logam mulia.
Sebelum melakukan pembelian, calon investor sebaiknya kembali mengecek harga terbaru karena nominal emas di Pegadaian dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan pembaruan harga. (kangtop)







