Harga Minyak Goreng Terbaru 10 Agustus 2026, Curah Rp21.300 dan Kemasan Rp25.950 per Liter

Kombis112 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga minyak goreng menjadi salah satu komoditas kebutuhan rumah tangga yang masih perlu diperhatikan pada Senin (10/8/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, minyak goreng curah tercatat Rp21.300 per liter di tingkat pedagang eceran nasional.

Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I berada di angka Rp25.950 per liter, sedangkan kemasan bermerek II tercatat Rp23.650 per liter.

Perbedaan harga terlihat berdasarkan jenis dan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran.

Harga Minyak Goreng Hari Ini

Bagi masyarakat yang rutin membeli minyak goreng untuk kebutuhan memasak, perubahan harga komoditas ini tentu menjadi perhatian.

Harga minyak goreng curah yang mencapai Rp21.300 per liter menjadi salah satu acuan dalam melihat kondisi harga pangan nasional.

Selain minyak goreng, sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga menunjukkan harga yang cukup beragam.

Cabai rawit merah tercatat Rp72.400 per kg, bawang merah Rp48.000 per kg, bawang putih Rp42.750 per kg, serta telur ayam ras berada di level Rp31.650 per kg.

Harga Beras dan Cabai

Pada komoditas beras, harga masih berbeda berdasarkan kualitas. Beras bawah I tercatat Rp16.100 per kg dan bawah II Rp15.600 per kg.

Beras medium I berada di angka Rp17.500 per kg, sedangkan medium II Rp16.750 per kg.

Adapun beras super I mencapai Rp18.800 per kg dan super II Rp18.100 per kg.

Untuk cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp56.100 per kg, cabai merah keriting Rp65.300 per kg, sementara cabai rawit hijau berada di level Rp44.400 per kg.

Harga Daging dan Gula

BACA:  Harga Bawang Putih Hari Ini Rp42.650 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan 13 Agustus 2026

Komoditas protein hewani juga masih memiliki harga yang cukup tinggi. Daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.

Sementara daging sapi kualitas I berada di angka Rp149.400 per kg dan kualitas II Rp142.850 per kg.

Untuk gula pasir, harga premium tercatat Rp23.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.700 per kg.

Data PIHPS Nasional tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Meski demikian, harga di pasar atau toko yang ditemui masyarakat dapat berbeda karena dipengaruhi oleh kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta wilayah masing-masing.

Dengan memantau harga secara berkala, masyarakat dapat menyesuaikan anggaran belanja dan memperkirakan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. (kangtop)