Calon Kapolri Disetujui Komisi III DPR, Suyudi Ario Seto Ungkap Arah Transformasi Polri

Kabar59 Dilihat

KONCOdewe.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diproyeksikan menggantikan Jenderal Pol.

Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta anggota memberikan persetujuan atas hasil uji kelayakan terhadap Suyudi yang sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri.

Persetujuan kemudian diberikan secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.

Dengan keputusan tersebut, tahapan uji kelayakan di tingkat komisi dinyatakan selesai dan proses selanjutnya dilanjutkan ke rapat paripurna DPR.

Usung Gagasan Polisi Bersama Masyarakat

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi membagi materi yang disampaikannya ke dalam lima pokok pembahasan, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan aspirasi masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Menurut Suyudi, pembenahan internal Polri perlu terus dilakukan tanpa mengabaikan berbagai program yang sudah berjalan.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan yang masih relevan akan diperkuat, sementara program yang belum optimal akan dievaluasi dan disempurnakan.

Ia juga menekankan bahwa konsep “Polisi Bersama Masyarakat” bukan dimaksudkan untuk menggantikan strategi besar maupun program yang telah ada di tubuh Polri.

Melainkan menjadi orientasi kepemimpinan yang menyatukan berbagai kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.

BACA:  Otorita IKN Hormati Putusan MK, Status Pemindahan Masih Tunggu Presiden

Hubungkan Transformasi Polri dengan Indonesia Emas 2045

Suyudi juga mengaitkan agenda transformasi Polri dengan target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, pencapaian agenda tersebut membutuhkan dukungan berbagai aspek, termasuk supremasi hukum, keamanan, tata kelola pemerintahan, ketahanan sosial dan budaya, serta pembangunan yang merata.

Selain membawa gagasan transformasi, Suyudi menyatakan sejumlah pendekatan dari program kepemimpinan sebelumnya tetap dapat dilanjutkan sepanjang masih relevan.

Ia menyebut profesionalisme, modernisasi pelayanan publik, quick wins, manajemen perubahan, digitalisasi layanan, pengaduan masyarakat, hingga penerapan restorative justice sesuai aturan hukum.

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia diusulkan Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri melalui surat presiden yang diterima DPR.

Setelah Komisi III memberikan persetujuan, proses pencalonannya berlanjut ke tahap rapat paripurna DPR sebelum kemudian diteruskan kepada Presiden.

Dengan persetujuan tersebut, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Suyudi di Komisi III telah selesai.

Tahapan berikutnya menjadi bagian dari proses pengangkatan Kapolri sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. (kangtop)