Kisah Negara yang Sulit Memindahkan Ibu Kota, Apakah IKN Akan Bernasib Sama?

Kabar21 Dilihat

KONCOdewe.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 terkait Ibu Kota Negara (IKN).

Putusan tersebut membuat status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara masih tetap berlaku hingga saat ini.

Lantas, bagaimana kelanjutan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur?

Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan, perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara baru dapat berlaku secara resmi apabila Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Menurutnya, Keppres tersebut menjadi dasar hukum yang menentukan kapan perpindahan ibu kota mulai berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara konstitusional.

“Artinya, dalam konteks permohonan tersebut, waktu berlakunya pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara bergantung pada penetapan dan pemberlakuan Keputusan Presiden,” ujar Adies sebagaimana dikutip dari situs resmi MK, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara, Troy Pantouw, memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.

Ia menyebut IKN ditargetkan menjadi pusat pemerintahan politik Indonesia pada tahun 2028.

Pernyataan tersebut mengacu pada Kepres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur arah pengembangan IKN sebagai ibu kota politik nasional.

“Sesuai Kepres Nomor 79 Tahun 2025, IKN diarahkan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028,” kata Troy, dikutip dari detikProperti, Rabu (20/5/2026).

Ia juga menegaskan tidak ada proyek pembangunan yang mangkrak maupun terhenti. Seluruh tahapan pembangunan disebut masih berjalan sesuai target pemerintah.

Meski demikian, wacana pemindahan ibu kota bukan hal baru di dunia.

Beberapa negara sebelumnya pernah mencoba memindahkan pusat pemerintahan mereka ke kota baru. Namun, tidak semuanya berjalan mulus.

BACA:  MK Perjelas Status IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Sampai Keppres Keluar

Ada yang dinilai kurang berhasil karena proses yang terlalu lama, minimnya minat masyarakat untuk pindah, hingga pusat ekonomi yang tetap berada di kota lama.

Myanmar: Dari Yangon ke Naypyidaw

Myanmar memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Naypyidaw sejak akhir 2005.

Meski sudah resmi menjadi pusat pemerintahan, banyak orang masih menganggap Yangon sebagai kota utama negara tersebut.

Naypyidaw dibangun dengan konsep kota modern lengkap dengan jalan raya lebar, kawasan hijau, lapangan golf, hingga fasilitas megah lainnya.

Namun, lokasinya yang cukup terpencil membuat kota itu sepi aktivitas penduduk.

Sebagian besar masyarakat tetap memilih tinggal di Yangon karena kota tersebut masih menjadi pusat perdagangan dan ekonomi Myanmar.

Sementara Naypyidaw lebih dikenal sebagai kawasan administrasi pemerintahan.

Kazakhstan: Almaty Dipindah ke Astana

Kazakhstan juga pernah memindahkan ibu kota negaranya dari Almaty ke Astana pada 1997.

Pemerintah saat itu memutuskan pemindahan karena Almaty dinilai rawan gempa dan lokasinya terlalu dekat dengan wilayah perbatasan negara tetangga.

Astana dipilih karena dianggap lebih strategis dan aman dari potensi bencana.

Namun, pada masa awal pemindahan, banyak warga enggan pindah karena kondisi ekonomi Kazakhstan saat itu sedang sulit dan infrastruktur kota baru belum memadai.

Meski sempat berjalan lambat, perkembangan Astana mulai menunjukkan hasil pada awal tahun 2000-an.

Namun, negara itu membutuhkan waktu lebih dari dua dekade untuk merasakan dampak ekonomi signifikan dari perpindahan ibu kota tersebut.

Tanzania: Proses Pemindahan yang Sangat Lama

Kasus lain terjadi di Tanzania yang mulai memindahkan ibu kota dari Dar es Salaam ke Dodoma sejak 1973.

Pemindahan dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Dar es Salaam sekaligus menciptakan pusat pemerintahan yang lebih strategis.

BACA:  Bandara Soekarno-Hatta Siap Sambut Kepulangan Puluhan Ribu Jamaah Haji Mulai 1 Juni 2026

Namun prosesnya berlangsung sangat panjang dan penuh hambatan.

Setelah lebih dari 50 tahun berjalan, perpindahan baru mencapai titik penting pada 2023 dengan dibukanya gedung Istana Negara baru di Chamwino, Dodoma.

Lambatnya proses pemindahan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari persoalan politik, ekonomi, logistik, hingga minimnya komitmen dari para pemimpin pemerintahan saat itu. (kangtop)