Resmi! DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Kabar52 Dilihat

KONCOdewe.com – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memperoleh persetujuan DPR RI untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Ia akan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (1/10/2026).

Sebelum dibahas dalam rapat paripurna, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Hasil proses tersebut kemudian disepakati secara aklamasi oleh anggota Komisi III.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi menyampaikan visi kepemimpinannya melalui tema “Polri Bersama Masyarakat”.

Visi tersebut menjadi arah yang ia tawarkan apabila mendapat mandat untuk memimpin institusi Polri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berawal dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.

Surat dari Presiden Prabowo Subianto tersebut memuat usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

Dalam rapat paripurna, DPR juga menyetujui laporan Komisi III terkait hasil pembahasan usulan pemberhentian Listyo Sigit serta pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. (kangtop)