KONCOdewe.com – Pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir.
Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil menangkap tersangka di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Menurutnya, Taufik berhasil diamankan setelah beberapa hari menjadi buronan dalam kasus kekerasan yang menyedot perhatian masyarakat.
“Benar,” kata Hendra saat memberikan konfirmasi.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
Namun hingga kini kepolisian belum mengungkap secara rinci proses pengejaran maupun kronologi operasi yang berujung pada penangkapan pelaku.
“Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” ujar Hendra, dikutip dari detik.com.
Setelah berhasil diringkus, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga menjadwalkan penyampaian perkembangan penyidikan kepada publik melalui konferensi pers yang akan digelar pada Rabu.
“Besok,” ucap Hendra singkat mengenai agenda tersebut.
Dedi Mulyadi Sempat Siapkan Hadiah Rp250 Juta
Sebelum pelaku berhasil ditangkap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta.
Bagi siapa saja yang dapat membantu aparat menemukan keberadaan Taufik Hidayat.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (23/6), Dedi menyebut kasus yang menimpa korban sebagai tindakan yang telah melampaui batas kemanusiaan.
Ia mengaku sangat terpukul melihat kondisi korban yang mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan.
Dalam pernyataannya, Dedi menggambarkan kondisi korban yang mengalami kerusakan parah pada kedua mata hingga kehilangan penglihatan, luka serius di bagian bibir, serta sejumlah cedera di tubuhnya.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa jajaran Polda Jawa Barat mampu menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Karena itu, Dedi mengajak masyarakat untuk ikut membantu memberikan informasi mengenai keberadaan Taufik apabila mengetahuinya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, Dedi menawarkan hadiah uang tunai Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat menemukan pelaku dan menyerahkannya kepada aparat.
Ataupun memberikan informasi akurat yang membantu proses penangkapan.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Jawa Barat yang terus bekerja memburu tersangka.
Menurutnya, kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan
Kasus ini sebelumnya menggemparkan publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengenaska.
Usai diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama hampir tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka berat yang dideritanya.
Polisi mengungkapkan korban mengalami kerusakan serius pada bagian wajah dan mata hingga menyebabkan kebutaan.
Sebelum akhirnya berhasil ditangkap, Taufik Hidayat telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan tertangkapnya pelaku, penyidik kini fokus melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta membawa kasus tersebut ke tahap hukum berikutnya. (kangtop)








