KONCOdewe.com – Upaya pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya terhenti.
Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil membekuk tersangka di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Ia membenarkan bahwa Taufik telah diamankan setelah menjadi buronan polisi dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
“Benar,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.
Menurutnya, proses penangkapan berlangsung di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail bagaimana operasi penangkapan dilakukan maupun kronologi lengkap keberhasilan tim dalam melacak keberadaan pelaku.
“Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” kata Hendra, dikutip dari detik.com.
Usai ditangkap, Taufik langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berencana memaparkan perkembangan kasus tersebut kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan digelar pada Rabu.
“Besok,” ucap Hendra singkat mengenai agenda penyampaian kasus.
Dedi Mulyadi Beri Apresiasi kepada Polisi
Keberhasilan aparat menangkap pelaku mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber.
Hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terlibat dalam proses pengejaran dan penangkapan Taufik.
Dedi berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara tegas dan memberikan hukuman yang setimpal atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” tegasnya.
Diduga Menyekap Korban Selama Tiga Tahun
Kasus ini mencuat setelah YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut hidup dalam penyekapan selama hampir tiga tahun.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi korban sangat memprihatinkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama pada area wajah.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” ungkap Hendra.
Polisi menduga luka-luka tersebut terjadi akibat penganiayaan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.
Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan juga telah memastikan bahwa Taufik berhasil diamankan di wilayah Majalaya.
Dengan tertangkapnya tersangka, penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara guna membawa kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu ke proses hukum selanjutnya. (kangtop)








