KONCOdewe.com – Pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir.
Setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Ia membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh tim gabungan kepolisian setelah beberapa waktu menjadi buronan.
“Benar,” ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan.
Hendra menjelaskan, Taufik ditangkap di kawasan Majalaya yang berada dalam wilayah hukum Polres Bandung.
Meski demikian, ia belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun proses operasi yang dilakukan petugas.
“Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” katanya dikutip dari detik.com.
Setelah berhasil diamankan, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berencana menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu.
“Besok,” ucap Hendra singkat saat ditanya mengenai agenda pemaparan kasus.
Penangkapan pelaku mendapat perhatian luas, termasuk dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh personel yang terlibat.
Mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), atas keberhasilan menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan publik setelah YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga tahun.
Selama itu pula, korban disebut mengalami berbagai tindak kekerasan yang menyebabkan luka berat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan kondisi korban sangat memprihatinkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, kedua mata korban mengalami kebutaan.
Selain itu, enam gigi bagian depan atas korban tanggal dan bibirnya mengalami luka robek hingga tampak sumbing.
Menurut penyelidikan awal, luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh pukulan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.
Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku beserta motif di balik aksi kekerasan tersebut. (kangtop)








