BGN Klarifikasi Isu Penghentian Program MBG, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Kabar11 Dilihat

KONCOdewe.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan beredarnya informasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara mulai Jumat, 5 Juni 2026 karena kendala dana operasional.

BGN menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berasal dari pernyataan resmi lembaga, sehingga dikategorikan sebagai hoaks.

BGN menjelaskan bahwa untuk memastikan pelaksanaan Program MBG tetap berjalan lancar di seluruh Indonesia, pencairan anggaran melalui skema top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap dilakukan sesuai jadwal pada Jumat, 5 Juni 2026.

Sehubungan dengan hal itu, BGN meminta jajaran terkait seperti Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG agar menyampaikan informasi yang benar kepada seluruh mitra dan yayasan di wilayah masing-masing.

BGN menegaskan bahwa mekanisme pencairan anggaran berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program di lapangan, dan layanan MBG tetap berjalan seperti biasanya.

Lembaga tersebut juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi dari kanal resmi BGN serta tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“BGN memastikan informasi yang menyebut penghentian program tidak benar. Seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” demikian penegasan dalam keterangan resmi.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, kembali menegaskan bahwa tidak ada instruksi penghentian operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.

Ia memastikan program strategis nasional tersebut tetap berjalan dan menjangkau masyarakat penerima manfaat.

“Tidak benar ada penghentian operasional dapur MBG. Sampai saat ini tidak ada kebijakan seperti itu,” ujarnya.

BACA:  Presiden Prabowo Apresiasi Pelaksana MBG, Sebut Program Ini Kunci Mencetak Generasi Emas 2045

Lebih lanjut, Nanik menyampaikan bahwa dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program berskala nasional.

Namun hal tersebut tidak mengganggu komitmen pemerintah dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan program MBG.

BGN juga mengimbau seluruh mitra pelaksana, yayasan, serta pengelola SPPG agar selalu berpedoman pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi lembaga.

Jika terjadi kendala di lapangan, BGN meminta agar koordinasi dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Nanik.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara BGN dan seluruh mitra terus diperkuat untuk memastikan distribusi program berjalan aman, tertib, dan sesuai standar.

“Prioritas kami adalah memastikan layanan MBG tetap berjalan dan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi,” pungkasnya. (kangtop)