KONCOdewe.com – Harga cabai merah besar di pasar tradisional mencapai Rp72.250 per kilogram pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 19.40 WIB.
Berdasarkan data rata-rata harga dari seluruh provinsi di Indonesia, komoditas ini mengalami kenaikan Rp4.150 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Kenaikan tersebut patut diperhatikan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai merah besar sebagai bahan untuk berbagai masakan.
Perubahan harga cabai dapat memengaruhi anggaran belanja harian, terlebih bagi konsumen yang rutin membeli kebutuhan dapur di pasar tradisional.
Harga Cabai Merah Besar Naik Menjadi Rp72.250 per Kilogram
Data harga rata-rata pasar tradisional menunjukkan cabai merah besar dijual Rp72.250 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp4.150 dari pencatatan sebelumnya.
Perubahan harga ini menjadi salah satu perkembangan yang perlu dicermati konsumen.
Cabai merah besar banyak digunakan dalam aneka masakan, mulai dari tumisan hingga sambal dan bumbu olahan lainnya.
Meski demikian, harga yang dijumpai di pasar setempat bisa berbeda-beda.
Ketersediaan pasokan, permintaan konsumen, serta biaya distribusi merupakan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi harga jual di masing-masing daerah.
Harga Cabai Merah Keriting Juga Mengalami Kenaikan
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai merah besar. Cabai merah keriting tercatat Rp86.050 per kilogram, naik Rp3.650 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Sementara itu, cabai rawit hijau mencapai Rp78.600 per kilogram setelah meningkat Rp5.000. Adapun cabai rawit merah dijual Rp104.750 per kilogram, naik Rp2.900.
Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah jenis cabai sama-sama mengalami kenaikan harga pada data 13 Oktober 2026.
Namun, besarnya kenaikan berbeda untuk setiap komoditas.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Justru Turun
Berbeda dengan cabai yang mengalami kenaikan, harga bawang merah dan bawang putih justru menurun.
Bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.800 per kilogram, turun Rp300 atau sekitar 0,81 persen.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp38.850 per kilogram, berkurang Rp100 atau sekitar 0,26 persen.
Perbedaan pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga bahan pangan tidak selalu berlangsung searah.
Karena itu, konsumen perlu memantau harga setiap komoditas agar dapat menyusun anggaran belanja dengan lebih cermat.
Pergerakan Harga Bahan Pokok Lainnya
Selain cabai dan bawang, sejumlah komoditas pangan lain juga mengalami perubahan harga di pasar tradisional.
Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.950 per kilogram dan bawah II Rp14.750 per kilogram.
Beras medium I dijual Rp16.600 per kilogram, medium II Rp16.450 per kilogram, super I Rp17.850 per kilogram, dan super II Rp17.350 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar berada di angka Rp41.550 per kilogram.
Daging sapi kualitas 1 mencapai Rp152.900 per kilogram, sedangkan kualitas 2 tercatat Rp143.950 per kilogram.
Adapun gula pasir premium dijual Rp20.500 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.350 per kilogram.
Minyak goreng curah masih bertahan di Rp20.400 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp24.500 per kilogram dan bermerek 2 Rp23.750 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar tercatat Rp29.850 per kilogram.
Pantau Harga Cabai Merah Besar di Pasar Setempat
Data tersebut merupakan rata-rata harga pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia pada 13 Oktober 2026.
Harga cabai merah besar di pasar setempat dapat berbeda, bergantung pada kondisi pasokan, permintaan, dan distribusi.
Masyarakat disarankan membandingkan harga dari beberapa pedagang sebelum membeli agar pengeluaran tetap sesuai anggaran.
Pemantauan berkala juga dapat membantu konsumen mengetahui perkembangan harga cabai merah besar dan komoditas pangan lainnya. (kangtop)












