KONCOdewe.com – Harga cabai rawit hijau di pasar tradisional mencapai Rp78.600 per kilogram pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 19.40 WIB.
Berdasarkan data rata-rata harga dari seluruh provinsi di Indonesia, komoditas ini mengalami kenaikan Rp5.000 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut patut dicermati masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai rawit hijau untuk berbagai masakan.
Perubahan harga cabai dapat memengaruhi pengeluaran belanja harian, khususnya bagi konsumen yang rutin membeli bahan pangan ini.
Harga Cabai Rawit Hijau Naik Menjadi Rp78.600 per Kilogram
Data harga rata-rata pasar tradisional menunjukkan cabai rawit hijau dijual Rp78.600 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp5.000 dari pencatatan sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi salah satu perkembangan harga pangan yang perlu diperhatikan konsumen.
Cabai rawit hijau kerap digunakan sebagai bahan sambal, pelengkap hidangan, maupun bumbu berbagai masakan.
Meski demikian, harga yang ditemukan di pasar setempat dapat berbeda-beda.
Ketersediaan pasokan, permintaan konsumen, dan biaya distribusi merupakan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi harga jual cabai di setiap daerah.
Sejumlah Jenis Cabai Lain Juga Naik
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit hijau. Cabai merah besar tercatat Rp72.250 per kilogram setelah naik Rp4.150 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Sementara itu, cabai merah keriting mencapai Rp86.050 per kilogram, meningkat Rp3.650.
Adapun cabai rawit merah dijual Rp104.750 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp2.900.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa berbagai jenis cabai sama-sama mengalami kenaikan pada data perdagangan 13 Oktober 2026, meskipun besarnya perubahan berbeda-beda.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Justru Turun
Berbeda dengan cabai yang mengalami kenaikan, harga bawang merah dan bawang putih justru bergerak turun.
Bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.800 per kilogram, berkurang Rp300 atau sekitar 0,81 persen.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp38.850 per kilogram, turun Rp100 atau sekitar 0,26 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Perbedaan pergerakan harga ini memperlihatkan bahwa perubahan harga bahan pangan tidak selalu searah.
Karena itu, masyarakat perlu memantau harga setiap komoditas sebelum berbelanja agar pengeluaran tetap terkendali.
Perkembangan Harga Bahan Pokok Lainnya
Selain cabai dan bawang, sejumlah komoditas lain juga mencatat perubahan harga di pasar tradisional.
Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.950 per kilogram, sedangkan bawah II Rp14.750 per kilogram.
Beras medium I dijual Rp16.600 per kilogram dan medium II Rp16.450 per kilogram.
Sementara itu, beras super I berada di angka Rp17.850 per kilogram dan super II Rp17.350 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp41.550 per kilogram.
Daging sapi kualitas 1 mencapai Rp152.900 per kilogram, sedangkan kualitas 2 sebesar Rp143.950 per kilogram.
Harga gula pasir premium berada di angka Rp20.500 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.350 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga curah masih bertahan di Rp20.400 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek 1 dijual Rp24.500 per kilogram dan bermerek 2 Rp23.750 per kilogram.
Adapun telur ayam ras segar tercatat Rp29.850 per kilogram.
Pantau Harga Cabai Rawit Hijau di Pasar Setempat
Data tersebut merupakan rata-rata harga di pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia pada 13 Oktober 2026.
Harga cabai rawit hijau di pasar setempat bisa berbeda, bergantung pada pasokan, permintaan, dan distribusi.
Masyarakat disarankan membandingkan harga dari beberapa pedagang sebelum membeli agar pengeluaran belanja sesuai anggaran.
Pemantauan harga secara berkala juga membantu konsumen mengetahui perkembangan harga cabai rawit hijau dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. (kangtop)












