KONCOdewe.com – Harga cabai merah keriting di pasar tradisional mencapai Rp86.050 per kilogram pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 19.40 WIB.
Berdasarkan data rata-rata harga dari seluruh provinsi di Indonesia, komoditas ini mengalami kenaikan Rp3.650 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut patut dicermati masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan penting dalam berbagai masakan.
Perubahan harga cabai juga dapat memengaruhi pengeluaran belanja dapur, khususnya bagi konsumen yang rutin membeli komoditas ini.
Harga Cabai Merah Keriting Naik Menjadi Rp86.050 per Kilogram
Data rata-rata pasar tradisional menunjukkan harga cabai merah keriting kini berada di angka Rp86.050 per kilogram setelah meningkat Rp3.650 dari pencatatan sebelumnya.
Kenaikan ini membuat harga cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan dalam pemantauan harga pangan.
Bagi konsumen, perubahan harga dapat menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan jumlah pembelian dan anggaran belanja harian.
Meski demikian, harga yang dijumpai di pasar setempat dapat berbeda-beda.
Ketersediaan pasokan, permintaan konsumen, serta biaya distribusi menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi harga jual cabai.
Sejumlah Jenis Cabai Lain Juga Mengalami Kenaikan
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai merah keriting. Berdasarkan data yang sama, cabai merah besar tercatat Rp72.250 per kilogram, naik Rp4.150 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan Rp5.000 sehingga mencapai Rp78.600 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit merah dijual Rp104.750 per kilogram setelah meningkat Rp2.900.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa beberapa jenis cabai sama-sama mengalami kenaikan pada data perdagangan 13 Oktober 2026.
Namun, besarnya perubahan harga berbeda untuk setiap jenis komoditas.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Justru Turun
Berbeda dengan sejumlah jenis cabai yang mengalami kenaikan, harga bawang merah dan bawang putih justru menurun.
Bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.800 per kilogram, turun Rp300 atau sekitar 0,81 persen.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp38.850 per kilogram, berkurang Rp100 atau sekitar 0,26 persen.
Perbedaan arah pergerakan harga tersebut memperlihatkan bahwa perubahan harga bahan pangan tidak selalu terjadi secara bersamaan.
Karena itu, masyarakat perlu memantau harga setiap komoditas sebelum berbelanja.
Harga Bahan Pokok Lainnya
Selain cabai dan bawang, sejumlah komoditas lain juga mencatat perubahan harga di pasar tradisional.
Harga beras kualitas bawah I mencapai Rp14.950 per kilogram, sedangkan bawah II Rp14.750 per kilogram.
Beras medium I dijual Rp16.600 per kilogram dan medium II Rp16.450 per kilogram.
Sementara itu, beras super I tercatat Rp17.850 per kilogram dan super II Rp17.350 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar berada di angka Rp41.550 per kilogram.
Daging sapi kualitas 1 mencapai Rp152.900 per kilogram, sedangkan kualitas 2 sebesar Rp143.950 per kilogram.
Adapun gula pasir premium tercatat Rp20.500 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.350 per kilogram.
Minyak goreng curah masih bertahan di Rp20.400 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp24.500 per kilogram dan bermerek 2 Rp23.750 per kilogram.
Telur ayam ras segar dijual Rp29.850 per kilogram.
Pantau Harga Cabai di Pasar Setempat
Data tersebut merupakan rata-rata harga di pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia pada 13 Oktober 2026.
Harga cabai merah keriting di pasar setempat dapat berbeda, bergantung pada kondisi pasokan, permintaan, dan distribusi.
Masyarakat disarankan membandingkan harga dari beberapa pedagang sebelum membeli agar pengeluaran tetap sesuai anggaran.
Pemantauan berkala juga membantu konsumen mengetahui perubahan harga cabai merah keriting dan komoditas pangan lainnya.(kangtop)












