BI Rate Naik Agresif, Rupiah Masih Tertekan di Level Rp17.655 per Dolar AS

Kombis11 Dilihat

KONCOdewe.com – Nilai tukar rupiah pada Kamis pagi tercatat kembali melemah tipis.

Mata uang Garuda turun 1 poin atau sekitar 0,01 persen menjadi Rp17.655 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan sebelumnya di Rp17.654 per dolar AS.

Di sisi kebijakan moneter, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan sejumlah pertimbangan utama di balik keputusan kenaikan suku bunga acuan atau BI rate dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 19–20 Mei 2026.

Dalam keputusan tersebut, BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin, dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Perry menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah pembahasan mendalam dengan berbagai pertimbangan risiko global maupun domestik, terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal.

Ia menyebutkan, salah satu fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat stabilitas rupiah yang belakangan masih tertekan terhadap dolar AS.

Pada 19 Mei 2026, rupiah sempat berada di level Rp17.700 per dolar AS atau melemah 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026.

Dengan kenaikan BI rate, Bank Indonesia berharap arus modal asing kembali masuk ke Indonesia sehingga permintaan terhadap rupiah meningkat dan berpotensi menguatkan nilai tukar.

Dari sisi eksternal, tekanan datang dari ketidakpastian global, termasuk konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak dunia, inflasi global, serta suku bunga tinggi di negara maju.

Sementara dari dalam negeri, tekanan muncul akibat meningkatnya kebutuhan valuta asing untuk dividen, ibadah haji dan umrah, serta pembayaran utang luar negeri.

Bank Indonesia sebelumnya juga telah melakukan berbagai langkah stabilisasi, seperti menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta intervensi di pasar valas dengan penggunaan cadangan devisa sekitar 10 miliar dolar AS.

BACA:  Emas Antam Menguat di Awal Perdagangan, Harga Tembus Rp2,78 Juta per Gram

Meski demikian, tekanan terhadap rupiah masih berlanjut sehingga kebijakan lanjutan berupa kenaikan BI rate dianggap perlu.

Selain stabilisasi nilai tukar, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengendalikan inflasi akibat imported inflation yang dipicu oleh kenaikan harga komoditas global dan penguatan dolar AS.

BI memperkirakan inflasi tetap dapat dijaga dalam kisaran target 1,5–3,5 persen, dengan inflasi inti berada di sekitar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Meski dilakukan pengetatan moneter, BI tetap menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap berada di kisaran target 4,9–5,7 persen pada tahun ini.

Koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.

Di sisi lain, BI juga tetap menjaga likuiditas sistem keuangan dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Hingga 19 Mei 2026, total pembelian SBN oleh BI telah mencapai Rp140,57 triliun.

Perry menambahkan, bank-bank juga diharapkan menjaga efisiensi agar tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit.

Sehingga penyaluran pembiayaan ke sektor riil tetap berjalan optimal di tengah kebijakan moneter yang lebih ketat.