KONCOdewe.com – Harga minyak goreng curah di pasar eceran nasional tercatat sebesar Rp20.350 per kilogram (kg) pada Sabtu, 7 November 2026.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual dengan harga Rp24.450 per kg dan kemasan bermerek 2 mencapai Rp23.700 per kg.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, minyak goreng kemasan bermerek 1 menjadi jenis dengan harga tertinggi dibandingkan minyak goreng curah maupun kemasan bermerek 2.
Selisih harga minyak goreng curah dengan kemasan bermerek 1 mencapai Rp4.100 per kg.
Sedangkan perbedaan harga antara minyak goreng kemasan bermerek 1 dan bermerek 2 sebesar Rp750 per kg.
Selain minyak goreng, sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat memiliki harga bervariasi.
Cabai rawit merah menjadi komoditas cabai dengan harga tertinggi, yakni Rp96.700 per kg.
Sementara cabai merah keriting dijual Rp88.900 per kg, cabai rawit hijau Rp76.950 per kg, dan cabai merah besar Rp70.550 per kg.
Untuk komoditas bawang, bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.500 per kg, sedangkan bawang putih ukuran sedang mencapai Rp38.550 per kg.
Harga Beras Nasional 7 November 2026
Harga beras di pasar eceran juga berbeda berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dipasarkan Rp15.000 per kg, sementara kualitas bawah II sebesar Rp14.800 per kg.
Pada kategori medium, beras medium I tercatat Rp16.700 per kg dan medium II mencapai Rp16.500 per kg.
Adapun beras kualitas super I dijual Rp18.050 per kg. Sementara itu, beras super II berada di angka Rp17.500 per kg.
Harga Daging Ayam, Sapi, dan Telur
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp38.600 per kg.
Sementara itu, daging sapi kualitas 1 dipasarkan dengan harga rata-rata Rp153.300 per kg. Untuk kualitas 2, harganya mencapai Rp144.100 per kg.
Adapun telur ayam ras segar dijual dengan harga Rp29.200 per kg.
Harga Gula Pasir Premium dan Lokal
Untuk komoditas gula pasir, harga kualitas premium tercatat Rp20.750 per kg. Sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.650 per kg.
Data PIHPS Nasional tersebut memberikan gambaran harga rata-rata berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Namun, harga yang berlaku di masing-masing daerah maupun pasar dapat berbeda, menyesuaikan ketersediaan pasokan, permintaan masyarakat, serta kelancaran distribusi. (kangtop)












