Harga Beras Naik pada 6 November 2026, Beras Medium I Tembus Rp16.750 per Kilogram

Kombis47 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga sejumlah jenis beras di pasar eceran nasional mengalami kenaikan pada Jumat, 6 November 2026.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, kenaikan terjadi pada hampir seluruh kelompok beras, mulai dari kualitas bawah, medium, hingga super.

Data PIHPS yang diperbarui pada Jumat (6/11/2026) pukul 16.39 WIB mencatat harga beras kualitas bawah I naik Rp50 menjadi Rp15.000 per kilogram.

Sementara itu, beras bawah II tidak mengalami perubahan dan masih berada di angka Rp14.800 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas medium.

Beras medium I bertambah Rp100 menjadi Rp16.750 per kilogram, sedangkan medium II naik dengan nominal yang sama menjadi Rp16.550 per kilogram.

Untuk beras kualitas super, harga super I meningkat Rp50 menjadi Rp18.050 per kilogram.

Adapun beras super II naik Rp100 sehingga mencapai Rp17.550 per kilogram.

Di luar komoditas beras, pergerakan harga juga terlihat pada kelompok cabai.

Cabai merah keriting mengalami kenaikan paling mencolok, yakni Rp5.650 atau sekitar 6,77 persen menjadi Rp89.150 per kilogram.

Sebaliknya, harga cabai merah besar turun Rp950 menjadi Rp70.650 per kilogram.

Cabai rawit hijau berkurang Rp2.800 menjadi Rp75.550 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah turun Rp1.050 menjadi Rp95.150 per kilogram.

Pada komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang naik Rp300 menjadi Rp37.400 per kilogram.

Bawang putih ukuran sedang juga bertambah Rp50 menjadi Rp38.300 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam ras segar turun Rp250 menjadi Rp38.750 per kilogram.

Berbeda dengan ayam, daging sapi kualitas I naik Rp1.000 menjadi Rp153.700 per kilogram dan kualitas II bertambah Rp650 menjadi Rp144.350 per kilogram.

BACA:  Harga Cabai Rawit Hijau Masih Rp79.750 per Kilogram, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga gula pasir premium tercatat Rp20.650 per kilogram atau naik Rp50. Gula pasir lokal juga mengalami kenaikan Rp150 menjadi Rp19.650 per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga minyak curah naik Rp50 menjadi Rp20.400 per kilogram.

Minyak goreng kemasan bermerek I masih bertahan di angka Rp24.400 per kilogram, sedangkan bermerek II naik Rp50 menjadi Rp23.650 per kilogram.

Adapun harga telur ayam ras segar mengalami penurunan Rp150 menjadi Rp29.200 per kilogram.

Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kebutuhan pokok mengalami penyesuaian secara bersamaan.

Data PIHPS dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu referensi untuk memantau perkembangan harga pangan nasional, terutama beras yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga. (kangtop)