Harga Cabai Merah Besar Tembus Rp70.550 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Nasional 7 November 2026

Kombis72 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai merah besar di pasar eceran nasional tercatat sebesar Rp70.550 per kilogram (kg) pada Sabtu, 7 November 2026.

Angka tersebut menjadi salah satu catatan harga komoditas cabai berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Selain cabai merah besar, sejumlah jenis cabai lainnya juga diperdagangkan dengan harga berbeda. Cabai rawit merah tercatat paling tinggi, yakni Rp96.700 per kg.

Sementara itu, cabai merah keriting berada di angka Rp88.900 per kg dan cabai rawit hijau mencapai Rp76.950 per kg.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa setiap jenis cabai memiliki tingkat harga tersendiri di pasar eceran nasional.

Harga Bawang Merah dan Bawang Putih

Pada kelompok komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.500 per kg.

Adapun bawang putih ukuran sedang dijual dengan harga rata-rata Rp38.550 per kg.

Harga Beras Nasional 7 November 2026

Harga beras di tingkat pedagang eceran bervariasi menurut kualitasnya.

Beras kualitas bawah I dipasarkan Rp15.000 per kg, sedangkan kualitas bawah II berada di angka Rp14.800 per kg.

Untuk kategori medium, beras medium I tercatat Rp16.700 per kg dan medium II sebesar Rp16.500 per kg.

Sementara itu, beras kualitas super I menjadi yang tertinggi dengan harga Rp18.050 per kg. Adapun beras super II dijual Rp17.500 per kg.

Harga Daging Ayam, Sapi, dan Telur

Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp38.600 per kg.

Sementara itu, daging sapi kualitas 1 diperdagangkan dengan harga rata-rata Rp153.300 per kg. Untuk kualitas 2, harganya berada di level Rp144.100 per kg.

BACA:  Harga Bawang Merah 17 September 2026 Turun Rp700, Kini Rp37.100 per Kilogram

Adapun telur ayam ras segar tercatat sebesar Rp29.200 per kg.

Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng

Harga gula pasir premium pada hari tersebut berada di angka Rp20.750 per kg. Sementara itu, gula pasir lokal tercatat lebih rendah, yakni Rp19.650 per kg.

Untuk komoditas minyak goreng, harga jenis curah mencapai Rp20.350 per kg.

Minyak goreng kemasan bermerek 1 dipasarkan Rp24.450 per kg, sedangkan kemasan bermerek 2 berada di angka Rp23.700 per kg.

Data PIHPS Nasional tersebut menyajikan gambaran harga rata-rata berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Meski demikian, harga yang berlaku di masing-masing daerah dan pasar bisa berbeda, bergantung pada kondisi pasokan, permintaan, serta kelancaran distribusi. (kangtop)