Harga Beras Super I Tembus Rp18.050 per Kg, Ini Daftar Harga Beras Nasional 7 November 2026

Kombis59 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga beras di pasar eceran nasional pada Sabtu, 7 November 2026, tercatat bervariasi berdasarkan jenis dan kualitasnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, beras kualitas super I menjadi yang termahal dengan harga mencapai Rp18.050 per kilogram (kg).

Sementara itu, beras kualitas super II dipasarkan dengan harga Rp17.500 per kg.

Untuk kategori medium, harga beras medium I tercatat Rp16.700 per kg dan medium II sebesar Rp16.500 per kg.

Adapun beras kualitas bawah I dijual Rp15.000 per kg, sedangkan kualitas bawah II berada di angka Rp14.800 per kg.

Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat memiliki harga beragam.

Pada kelompok cabai, cabai rawit merah masih menjadi komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp96.700 per kg.

Kemudian cabai merah keriting mencapai Rp88.900 per kg, cabai rawit hijau Rp76.950 per kg, dan cabai merah besar sebesar Rp70.550 per kg.

Untuk komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.500 per kg. Sementara bawang putih ukuran sedang mencapai Rp38.550 per kg.

Harga Daging Ayam, Sapi, dan Telur

Pada kelompok bahan pangan hewani, harga daging ayam ras segar berada di level Rp38.600 per kg.

Sementara itu, daging sapi kualitas 1 tercatat Rp153.300 per kg dan kualitas 2 sebesar Rp144.100 per kg.

Adapun telur ayam ras segar dijual dengan harga rata-rata Rp29.200 per kg.

Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng

Harga gula pasir kualitas premium berdasarkan data PIHPS mencapai Rp20.750 per kg. Sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.650 per kg.

BACA:  Harga Emas Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya per 21 Juni 2026

Untuk minyak goreng curah, harga rata-ratanya tercatat Rp20.350 per kg.

Sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp24.450 per kg dan kemasan bermerek 2 sebesar Rp23.700 per kg.

Data PIHPS Nasional tersebut menjadi gambaran harga rata-rata berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Meski demikian, harga di setiap daerah maupun pasar dapat berbeda sesuai kondisi pasokan, permintaan masyarakat, dan kelancaran distribusi. (kangtop)