Harga Gula Pasir Premium Naik Jadi Rp20.650, Gula Lokal Tembus Rp19.650 per Kilogram

Kombis35 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium dan gula pasir lokal di pasar eceran nasional mengalami kenaikan pada Jumat, 6 November 2026.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, gula pasir premium kini dijual dengan harga Rp20.650 per kilogram, naik Rp50 dibandingkan posisi sebelumnya.

Sementara itu, gula pasir lokal meningkat Rp150 menjadi Rp19.650 per kilogram.

Data PIHPS yang diperbarui pada Jumat (6/11/2026) pukul 18.30 WIB menunjukkan kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

Pada kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang naik Rp300 menjadi Rp37.400 per kilogram, sedangkan bawang putih bertambah Rp50 menjadi Rp38.300 per kilogram.

Untuk komoditas beras, harga kualitas bawah I naik Rp50 menjadi Rp15.000 per kilogram. Beras bawah II masih bertahan Rp14.800 per kilogram.

Sementara itu, beras medium I dan medium II masing-masing naik Rp100 menjadi Rp16.750 dan Rp16.550 per kilogram.

Beras super I mencapai Rp18.050 setelah naik Rp50, sedangkan super II naik Rp100 menjadi Rp17.550 per kilogram.

Pada kelompok cabai, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan paling mencolok, yakni Rp5.650 atau 6,77 persen menjadi Rp89.150 per kilogram.

Sebaliknya, cabai merah besar turun Rp950 menjadi Rp70.650, cabai rawit hijau berkurang Rp2.800 menjadi Rp75.550, dan cabai rawit merah turun Rp1.050 menjadi Rp95.150 per kilogram.

Harga daging ayam ras segar turun Rp250 menjadi Rp38.750 per kilogram.

Berbeda dengan ayam, daging sapi kualitas I naik Rp1.000 menjadi Rp153.700, sedangkan kualitas II bertambah Rp650 menjadi Rp144.350 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng curah naik Rp50 menjadi Rp20.400 per kilogram.

BACA:  Bikin Dompet Menjerit! Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.000 per Kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan 23 Juli 2026

Minyak goreng kemasan bermerek I tidak mengalami perubahan dan tetap Rp24.400 per kilogram, sedangkan bermerek II naik Rp50 menjadi Rp23.650 per kilogram.

Adapun telur ayam ras segar turun Rp150 menjadi Rp29.200 per kilogram.

Perubahan harga tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan maupun penurunan secara bersamaan.

Masyarakat dapat memanfaatkan data PIHPS sebagai salah satu referensi untuk memantau harga kebutuhan pokok, termasuk gula pasir premium dan lokal, sebelum berbelanja. (kangtop)