KONCOdewe.com – Harga cabai rawit merah di pasar eceran nasional tercatat sebesar Rp95.150 per kilogram pada Jumat, 6 November 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Harga komoditas tersebut mengalami penurunan Rp1.050 atau sekitar 1,09 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Meski mengalami penurunan, cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas cabai dengan harga tertinggi di pasar eceran nasional.
Kondisi ini menarik perhatian di tengah pergerakan harga berbagai jenis cabai yang menunjukkan tren berbeda.
Data PIHPS yang diperbarui pada Jumat (6/11/2026) pukul 16.39 WIB memperlihatkan harga cabai merah keriting justru mengalami lonjakan paling besar.
Komoditas tersebut naik Rp5.650 atau 6,77 persen menjadi Rp89.150 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah besar mengalami penurunan Rp950 menjadi Rp70.650 per kilogram.
Penurunan lebih besar terjadi pada cabai rawit hijau yang terkoreksi Rp2.800 sehingga berada di angka Rp75.550 per kilogram.
Dengan demikian, harga cabai rawit merah masih lebih tinggi dibandingkan tiga jenis cabai lainnya yang tercatat dalam pemantauan PIHPS.
Harga Bawang dan Beras Ikut Mengalami Perubahan
Selain cabai, sejumlah komoditas kebutuhan pokok lainnya juga mengalami pergerakan harga.
Bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.400 per kilogram setelah naik Rp300. Sementara bawang putih ukuran sedang meningkat Rp50 menjadi Rp38.300 per kilogram.
Untuk kelompok beras, harga kualitas bawah I naik Rp50 menjadi Rp15.000 per kilogram. Beras bawah II masih bertahan pada harga Rp14.800 per kilogram tanpa perubahan.
Beras medium I mengalami kenaikan Rp100 menjadi Rp16.750 per kilogram. Kenaikan serupa juga terjadi pada beras medium II yang mencapai Rp16.550 per kilogram.
Adapun beras kualitas super I naik Rp50 menjadi Rp18.050 per kilogram, sedangkan super II bertambah Rp100 menjadi Rp17.550 per kilogram.
Harga Daging, Gula, Minyak Goreng, dan Telur
Pada kelompok daging, harga ayam ras segar mengalami penurunan Rp250 menjadi Rp38.750 per kilogram.
Sebaliknya, daging sapi kualitas I naik Rp1.000 menjadi Rp153.700 per kilogram, sementara kualitas II meningkat Rp650 menjadi Rp144.350 per kilogram.
Harga gula pasir premium tercatat Rp20.650 per kilogram atau naik Rp50. Sementara gula pasir lokal mengalami kenaikan Rp150 menjadi Rp19.650 per kilogram.
Untuk minyak goreng curah, harganya naik Rp50 menjadi Rp20.400 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek I tidak mengalami perubahan dan masih berada di angka Rp24.400 per kilogram.
Adapun kemasan bermerek II naik Rp50 menjadi Rp23.650 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras segar justru turun Rp150 menjadi Rp29.200 per kilogram.
Perkembangan data PIHPS tersebut memperlihatkan harga kebutuhan pokok masih bergerak fluktuatif.
Khusus komoditas cabai, harga cabai rawit merah sebesar Rp95.150 per kilogram menjadi salah satu angka yang perlu diperhatikan masyarakat saat memantau pengeluaran belanja harian. (kangtop)






