KONCOdewe.com – Harga cabai rawit hijau mengalami kenaikan menjadi Rp79.750 per kilogram pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, harga komoditas tersebut bertambah Rp2.900 atau sekitar 3,77 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga cabai rawit hijau menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan Masyarakat.
Terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan pelengkap maupun bumbu utama masakan.
Perubahan harga ini terjadi bersamaan dengan kenaikan sejumlah jenis cabai lainnya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memantau harga di pasar agar dapat menyesuaikan anggaran belanja kebutuhan sehari-hari.
Harga Cabai Rawit Hijau Tembus Rp79.750 per Kg
Mengacu pada data PIHPS Bank Indonesia, harga cabai rawit hijau tercatat Rp79.750 per kilogram setelah naik Rp2.900. Secara persentase, kenaikan tersebut mencapai 3,77 persen.
Perubahan harga cabai dapat memengaruhi pengeluaran konsumen, khususnya bagi mereka yang rutin membeli bahan pangan tersebut.
Cabai rawit hijau banyak digunakan untuk sambal, lalapan, dan berbagai hidangan Nusantara.
Bagi pedagang makanan, kenaikan harga cabai juga dapat menjadi pertimbangan dalam mengatur biaya produksi.
Meski demikian, harga yang berlaku di pasar tradisional maupun toko dapat berbeda bergantung pada wilayah, pasokan, dan biaya distribusi.
Cabai Merah dan Rawit Merah Juga Mengalami Kenaikan
Selain cabai rawit hijau, sejumlah jenis cabai lainnya turut mengalami kenaikan harga pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Harga cabai merah besar naik Rp4.300 atau 6,06 persen menjadi Rp75.250 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting bertambah Rp3.200 atau 3,8 persen menjadi Rp87.500 per kilogram.
Adapun cabai rawit merah mengalami kenaikan Rp350 atau 0,34 persen sehingga mencapai Rp103.800 per kilogram.
Dari data tersebut, cabai rawit merah tercatat memiliki harga paling tinggi di antara empat jenis cabai yang disebutkan.
Sementara itu, cabai merah besar mengalami kenaikan nominal dan persentase terbesar dalam kelompok tersebut.
Harga Beras Sebagian Besar Masih Stabil
Di tengah kenaikan harga cabai, harga sebagian besar jenis beras tidak mengalami perubahan.
Beras kualitas bawah I masih berada di Rp14.900 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II bertahan di Rp14.750 per kilogram. Beras medium I tercatat Rp16.650 per kilogram.
Untuk beras kualitas super I atau setara premium, harganya tetap Rp17.950 per kilogram. Beras super II juga stabil di Rp17.400 per kilogram.
Sementara itu, beras medium II naik Rp50 atau 0,30 persen menjadi Rp16.450 per kilogram.
Harga Daging Ayam dan Sapi Justru Turun
Pergerakan berbeda terlihat pada kelompok daging. Harga daging ayam ras segar turun Rp550 atau 1,33 persen menjadi Rp40.800 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas I juga mengalami penurunan Rp200 atau 0,13 persen menjadi Rp152.450 per kilogram.
Adapun daging sapi kualitas II turun Rp550 atau 0,38 persen sehingga berada di Rp143.450 per kilogram.
Penurunan harga tersebut dapat menjadi informasi bagi masyarakat yang sedang merencanakan belanja kebutuhan protein hewani.
Harga Minyak Goreng dan Telur Ayam
Untuk komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah naik Rp50 atau 0,25 persen menjadi Rp20.350 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp50 atau 0,20 persen menjadi Rp24.350 per kilogram.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 2 masih stabil di Rp23.600 per kilogram. Harga telur ayam ras segar juga tidak berubah dan bertahan di Rp29.700 per kilogram.
Di kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang naik Rp100 atau 0,27 persen menjadi Rp37.150 per kilogram.
Sebaliknya, bawang putih ukuran sedang turun Rp300 atau 0,77 persen menjadi Rp38.500 per kilogram.
Harga gula pasir kualitas premium meningkat Rp50 atau 0,24 persen menjadi Rp20.550 per kilogram.
Gula pasir lokal juga naik Rp50 atau 0,26 persen sehingga mencapai Rp19.300 per kilogram.
Pantau Harga Cabai Sebelum Berbelanja
Kenaikan harga cabai rawit hijau menjadi Rp79.750 per kilogram menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan perlu terus dipantau.
Pada saat yang sama, cabai rawit merah mencapai Rp103.800 per kilogram, cabai merah keriting Rp87.500 per kilogram, dan cabai merah besar Rp75.250 per kilogram.
Data PIHPS Bank Indonesia dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui perkembangan harga pangan strategis.
Namun, harga aktual di pasar setempat bisa berbeda sehingga masyarakat sebaiknya tetap membandingkan harga sebelum membeli kebutuhan sehari-hari. (kangtop)












