Selat Hormuz Kembali Memanas, Iran Siapkan RUU yang Bisa Mengubah Aturan Pelayaran, Kapal AS-Israel Bisa Kehilangan Akses

Kabar63 Dilihat

KONCOdewe.com – Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan pelayaran di Selat Hormuz.  Dalam aturan tersebut, kapal-kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel dapat dilarang melintasi jalur perairan strategis tersebut.

Lembaga penyiaran pemerintah Iran, IRIB, melaporkan bahwa Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran telah menyetujui rancangan tersebut.

Mengutip Antara, RUU itu disebut dibuat dengan tujuan memperkuat keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas di kawasan Selat Hormuz.

Aturan yang diusulkan tidak hanya menyasar kapal AS dan Israel. Kapal dari negara lain yang dianggap bermusuhan dengan Iran juga dapat dikenai pembatasan untuk jangka waktu tertentu.

Selain itu, kapal asing yang mengangkut kargo yang berkaitan dengan Israel, baik untuk kepentingan militer maupun sipil, juga akan dilarang melintas.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi berupa denda hingga 20 persen dari nilai kargo yang dibawa.

Iran Perkuat Pengawasan Selat Hormuz

RUU tersebut juga memberikan kewenangan kepada pemerintah Iran untuk mengatur aktivitas pelayaran di Selat Hormuz dan kawasan Teluk Persia.

Pemerintah akan bertugas mengelola jalur pelayaran, mengawasi lalu lintas kapal, serta menjaga keamanan di kawasan perairan tersebut.

Dalam menjalankan kewenangan itu, pemerintah Iran akan berkoordinasi dengan angkatan bersenjata.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Teheran ingin memiliki kendali lebih besar terhadap aktivitas pelayaran di wilayah yang memiliki arti strategis bagi kepentingan ekonomi dan keamanan negara.

Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu jalur penting bagi perdagangan energi dunia.

Kawasan tersebut menghubungkan Teluk Persia dengan perairan internasional sehingga setiap perubahan aturan pelayaran di sana berpotensi memberikan dampak terhadap arus perdagangan dan pasokan energi global.

BACA:  Persiapan Matang! 88 Titik Rukyatulhilal Dikerahkan Jelang Penetapan Iduladha, Ini Lokasinya

Berbeda dengan Harapan Amerika Serikat

Keputusan parlemen Iran tersebut muncul ketika Amerika Serikat masih mendorong adanya pembicaraan mengenai masa depan Selat Hormuz.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan keinginannya agar jalur perairan strategis tersebut dapat kembali dibuka secara penuh dan digunakan secara bebas.

Washington juga menyebut adanya peluang untuk mencapai kesepakatan dengan Iran melalui proses negosiasi.

Namun, sikap parlemen Iran menunjukkan adanya pendekatan yang berbeda.

Para pejabat Iran sebelumnya juga berulang kali menyatakan bahwa kondisi Selat Hormuz tidak akan kembali seperti sebelum konflik yang dimulai pada 28 Februari.

Dengan demikian, pembahasan mengenai akses pelayaran di Selat Hormuz masih menjadi salah satu persoalan penting dalam hubungan Iran dan AS.

Iran dan Oman Bahas Jalur Pelayaran

Di tengah situasi tersebut, Iran juga telah membahas mekanisme pelayaran di Selat Hormuz bersama Oman.

Kementerian Luar Negeri Iran sebelumnya menyampaikan bahwa kedua negara telah menyepakati rincian geografis mengenai rute yang dapat digunakan kapal untuk melewati kawasan tersebut.

Oman memiliki posisi strategis karena berada di kawasan yang berdekatan dengan Selat Hormuz.

Kesepakatan mengenai jalur pelayaran tersebut menjadi salah satu perkembangan yang diperhatikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia.

RUU yang disetujui parlemen Iran kini menjadi bagian lain dari dinamika tersebut.

Jika ketentuan itu diterapkan, aktivitas kapal asing di Selat Hormuz akan menghadapi aturan yang lebih ketat.

Terutama bagi kapal yang berkaitan dengan AS, Israel, maupun negara atau muatan yang dianggap memiliki hubungan dengan Israel. (kangtop)