Harga Minyak Goreng 14 Oktober 2026: Curah Rp20.400, Kemasan Mulai Rp23.700 per Kg

Kombis136 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga minyak goreng curah di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat Rp20.400 per kilogram pada Rabu (14/10/2026) pukul 20.14 WIB.

Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek dijual dengan harga lebih tinggi, mulai Rp23.700 hingga Rp24.350 per kilogram, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa harga minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.350 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek II berada di angka Rp23.700 per kilogram.

Adapun minyak goreng curah masih bertahan pada harga Rp20.400 per kilogram.

Perbedaan harga ini dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih minyak goreng sesuai kebutuhan rumah tangga dan anggaran belanja.

Bagi pelaku usaha kuliner, selisih harga juga dapat diperhitungkan untuk mengatur biaya bahan baku.

Daftar Harga Minyak Goreng 14 Oktober 2026

Mengacu pada data PIHPS Nasional pukul 20.14 WIB, berikut rincian harga minyak goreng di tingkat pedagang eceran secara nasional:

  • Minyak goreng curah: Rp20.400 per kg, harga tetap.
  • Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp24.350 per kg, harga tetap.
  • Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp23.700 per kg, naik Rp100 atau sekitar 0,42 persen.

Dari ketiga kategori tersebut, minyak goreng kemasan bermerek I memiliki harga tertinggi.

Sementara itu, minyak goreng curah menjadi pilihan dengan harga paling rendah dalam daftar tersebut.

Selisih harga minyak goreng kemasan bermerek I dan minyak goreng curah mencapai Rp3.950 per kilogram.

Adapun kemasan bermerek II lebih mahal Rp3.300 per kilogram dibandingkan minyak goreng curah.

Minyak Goreng Curah Masih Bertahan

Berdasarkan pencatatan tersebut, harga minyak goreng curah dan kemasan bermerek I tidak mengalami perubahan dibandingkan harga sebelumnya.

BACA:  Harga Minyak Goreng 6 Oktober 2026, Kemasan Bermerk 2 Naik Jadi Rp23.600 per Kilogram

Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek II naik Rp100 per kilogram atau sekitar 0,42 persen.

Pergerakan harga ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat ketika menyusun anggaran belanja kebutuhan dapur.

Konsumen dapat membandingkan harga berdasarkan jenis dan kemasan, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan penggunaan sehari-hari.

Namun, harga yang berlaku di pasar tradisional maupun toko setempat bisa berbeda dari rata-rata nasional.

Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh lokasi, merek, ukuran kemasan, pedagang, serta kondisi pasokan dan permintaan. (kangtop)