KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat Rp20.500 per kilogram pada Rabu (14/10/2026) pukul 20.14 WIB.
Sementara itu, gula pasir lokal dijual dengan harga Rp19.300 per kilogram berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Kedua jenis gula tersebut mengalami kenaikan harga dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Gula pasir premium naik Rp50 per kilogram atau sekitar 0,24 persen, sedangkan gula pasir lokal bertambah Rp100 per kilogram atau sekitar 0,52 persen.
Dengan demikian, harga gula pasir premium lebih tinggi Rp1.200 per kilogram dibandingkan gula pasir lokal.
Perbedaan ini dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam mengatur pengeluaran belanja, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kuliner.
Daftar Harga Gula Pasir Terbaru
Mengacu pada data PIHPS Nasional per 14 Oktober 2026 pukul 20.14 WIB, berikut rincian harga gula pasir di tingkat pedagang eceran secara nasional:
- Gula pasir premium: Rp20.500 per kg, naik Rp50 atau 0,24 persen.
- Gula pasir lokal: Rp19.300 per kg, naik Rp100 atau 0,52 persen.
Meski sama-sama mengalami kenaikan, gula pasir lokal mencatat pertambahan harga yang lebih besar dibandingkan gula pasir premium.
Namun, secara nominal, harga gula pasir premium masih lebih tinggi.
Kenaikan Harga Gula Perlu Dicermati
Perubahan harga gula menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat ketika menyusun anggaran kebutuhan pokok.
Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, perubahan harga bahan baku juga dapat memengaruhi biaya produksi, terutama jika gula digunakan dalam jumlah besar.
Masyarakat dapat membandingkan harga di sejumlah pedagang sebelum membeli agar pengeluaran tetap sesuai anggaran.
Sementara itu, pelaku usaha dapat memperhitungkan kebutuhan bahan baku secara cermat untuk mengantisipasi perubahan biaya.
Data PIHPS Nasional dapat dijadikan referensi untuk memantau pergerakan harga gula pasir.
Kendati demikian, harga yang berlaku di pasar setempat bisa berbeda bergantung pada wilayah, kualitas produk, pedagang, serta kondisi pasokan dan permintaan. (kangtop)












