Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Kapal Diminta Jaga Jarak 3 Kilometer

Kabar38 Dilihat

KONCOdewe.com – Abu vulkanik yang berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda terpantau menyebar ke sejumlah wilayah.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sebaran abu di atmosfer telah mencapai lima provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan informasi tersebut diperoleh melalui penggabungan data aktivitas vulkanik dan erupsi dari PVMBG melalui MAGMA Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta hasil analisis citra satelit Himawari-9 milik BMKG.

Menurut Lana, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau bergerak menuju Banten, sebagian wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta ke arah Lampung hingga Bengkulu.

Namun, ia menjelaskan bahwa arah dan luas penyebaran abu dapat berubah sewaktu-waktu.

Kondisi tersebut sangat dipengaruhi oleh arah serta kecepatan angin pada berbagai lapisan atmosfer.

Selain faktor angin, ketinggian kolom erupsi, lamanya letusan berlangsung, serta volume material vulkanik yang dikeluarkan juga menjadi faktor yang menentukan seberapa luas abu dapat menyebar.

Karena itu, Lana mengingatkan bahwa informasi mengenai arah pergerakan abu perlu terus diperbarui dengan mempertimbangkan kondisi meteorologi terbaru.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau.

Potensi dampak yang lebih luas dapat terjadi apabila kolom erupsi meningkat, aktivitas letusan berlangsung lebih lama, atau arah angin membawa abu menuju jalur penerbangan maupun kawasan yang dihuni masyarakat.

Badan Geologi, lanjut Lana, terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan untuk memberikan informasi terbaru mengenai aktivitas dan pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Penentuan dampak terhadap operasional bandara berada di tangan otoritas penerbangan.

BACA:  Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026, Pertamax hingga Pertamax Turbo Turun

Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi abu vulkanik aktual, perkiraan arah penyebaran, serta standar keselamatan penerbangan.

Lana juga menegaskan bahwa masyarakat harus mengandalkan informasi resmi karena pergerakan abu vulkanik tidak bisa dipastikan hanya dengan melihat satu kejadian erupsi.

Tiga Kabupaten di Lampung dan Banten Terdampak

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau telah berdampak terhadap tiga kabupaten dan 15 kecamatan di wilayah Lampung dan Banten.

Wilayah pertama berada di Kabupaten Lampung Selatan, meliputi Kecamatan Punduh Pedada, Rajabasa, Kalianda, Ketapang, Bakauheni, Sidomulyo, dan Katibung.

Kemudian di Kabupaten Pandeglang, Banten, wilayah terdampak mencakup Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, dan Jiput.

Sementara di Kabupaten Tanggamus, Lampung, wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, dan Kota Agung.

Meski aktivitas erupsi menimbulkan dampak di sejumlah wilayah, Suharyanto memastikan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

BNPB telah melakukan koordinasi melalui konferensi video dengan sejumlah kepala BPBD daerah.

Dari laporan yang diterima, belum terdapat korban jiwa, sedangkan pendataan terkait kemungkinan kerusakan fisik masih terus dilakukan.

Adapun wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Lampung dilaporkan mengalami paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kapal Diminta Menjauh dari Kawah Aktif

Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang saat ini berada pada Level III atau Siaga juga membuat otoritas pelayaran mengambil langkah antisipasi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten meminta seluruh kapal menjaga jarak aman minimal tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Siaga masih diberlakukan.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026.

Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan kapal dilarang memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III.

BACA:  Resmi Dimulai, Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun Jadi Tonggak Baru Ketahanan Energi RI

Pembatasan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan pelayaran di sekitar Perairan Selat Sunda selama aktivitas vulkanik masih berlangsung.

Kapal-kapal yang tetap melintas di kawasan Selat Sunda juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan bahaya, seperti letusan, lontaran material vulkanik, hujan abu, maupun gangguan terhadap navigasi.

Para nakhoda diminta terus memantau informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan PVMBG, BMKG, BPBD, maupun instansi pemerintah lainnya.

Perencanaan perjalanan laut juga harus mempertimbangkan kondisi cuaca, arah pergerakan abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran dari pihak berwenang.

Apabila terdapat indikasi bahaya yang berpotensi mengancam keselamatan, nakhoda diminta segera melakukan manuver penghindaran dan melaporkan kondisi tersebut kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait.

Seluruh penyelenggara pelayaran juga diingatkan untuk tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama sesuai peraturan yang berlaku.

Di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau, layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal.

Meski demikian, kewaspadaan dan penerapan standar keselamatan tetap menjadi perhatian utama.

Untuk sementara, pembatasan pelayaran diberlakukan pada kawasan dengan radius tiga kilometer dari kawah aktif selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.

KSOP Kelas I Banten bersama KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan pemantauan dan koordinasi mengenai kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran aktivitas pelayaran tetap terjaga. (kangtop)