Harga Emas Antam Hari Ini 6 September 2026 Tak Berubah, Segini Harga 1 Gram dan Buyback

Kombis47 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga emas Antam hari ini, Minggu (6/9/2026), masih bertahan di level yang sama seperti perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi terbaru yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp2.640.000 per gram.

Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum memperhitungkan pajak.

Jika ditambah Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen, harga emas Antam ukuran 1 gram menjadi Rp2.646.600.

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam pada hari ini berada di angka Rp2.493.000 per gram.

Harga buyback tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan Antam kepada PT Aneka Tambang Tbk.

Harga emas Antam maupun buyback dapat mengalami perubahan sesuai dengan pembaruan harga yang ditetapkan.

Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Minggu (6/9/2026) berdasarkan laman resmi Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.370.000
  • 1 gram: Rp2.640.000
  • 2 gram: Rp5.220.000
  • 3 gram: Rp7.805.000
  • 5 gram: Rp12.975.000
  • 10 gram: Rp25.895.000
  • 25 gram: Rp64.612.000
  • 50 gram: Rp129.145.000
  • 100 gram: Rp258.212.000
  • 250 gram: Rp645.265.000
  • 500 gram: Rp1.290.320.000
  • 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.580.600.000

Ketentuan Pajak Emas Antam

Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Dalam setiap transaksi pembelian, pembeli akan memperoleh bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pelaporan pajak.

BACA:  Harga Bawang Putih Masih Stabil di Rp44.150 per Kg, Simak Daftar Harga Pangan Hari Ini

Sedangkan untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas kepada PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, terdapat ketentuan tarif pajak yang berbeda.

Pemilik emas yang memiliki NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan pemilik emas tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak atas transaksi buyback tersebut dipotong secara langsung dari nilai hasil penjualan kembali emas.

Itulah daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (6/9/2026). Mengacu pada informasi resmi Logam Mulia, pembaruan harga emas dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. (kangtop)