Harga Cabai Merah Keriting Naik, Tembus Rp76.250 per Kg pada 11 Agustus 2026

Kombis82 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar eceran nasional kembali mengalami perubahan pada Selasa (11/8/2026).

Salah satu komoditas yang patut menjadi perhatian adalah cabai merah keriting yang mencapai Rp76.250 per kilogram (kg).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Harga tersebut menempatkan cabai merah keriting sebagai salah satu komoditas cabai dengan nilai cukup tinggi pada perdagangan hari ini.

Sementara itu, cabai rawit merah tercatat jauh lebih mahal dengan harga mencapai Rp120.000 per kg.

Adapun cabai merah besar berada di angka Rp73.750 per kg dan cabai rawit hijau tercatat Rp65.000 per kg.

Kondisi harga cabai tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama karena cabai merupakan salah satu bahan pangan yang banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga maupun usaha kuliner.

Perubahan harga di tingkat pedagang eceran dapat turut memengaruhi biaya belanja sehari-hari.

Untuk komoditas bumbu dapur lainnya, harga bawang merah tercatat Rp58.750 per kg, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp51.900 per kg.

Sementara itu, telur ayam ras dijual dengan harga sekitar Rp37.500 per kg.

Harga beras juga masih berbeda berdasarkan jenis dan kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.000 per kg dan bawah II sebesar Rp16.400 per kg.

Beras medium I berada pada level Rp16.750 per kg, sedangkan medium II Rp16.650 per kg.

Pada kategori beras kualitas super, harga super I mencapai Rp19.450 per kg. Sementara beras super II berada di angka Rp18.000 per kg.

Beralih ke komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp50.750 per kg.

BACA:  Emas Antam 7 Oktober 2026 Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya dan Ketentuan Buyback

Daging sapi kualitas I berada di kisaran Rp143.750 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp131.250 per kg.

Untuk komoditas gula, harga gula pasir premium tercatat Rp24.900 per kg dan gula pasir lokal berada di angka Rp20.000 per kg.

Adapun minyak goreng curah dijual sekitar Rp20.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp27.500 per liter dan bermerek II sekitar Rp25.350 per liter.

Dengan harga cabai merah keriting yang mencapai Rp76.250 per kg, masyarakat perlu mencermati perkembangan harga pangan sebelum melakukan belanja.

Data PIHPS Nasional dapat digunakan sebagai salah satu referensi untuk mengetahui pergerakan harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. (kangtop)