KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat Rp20.550 per kilogram pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Sementara itu, gula pasir lokal dijual dengan harga rata-rata Rp19.300 per kilogram berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Perbedaan harga kedua jenis gula pasir tersebut mencapai Rp1.250 per kilogram.
Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat ketika membeli kebutuhan dapur, terutama bagi rumah tangga maupun pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan gula sebagai bahan baku.
Harga yang berlaku di pasar setempat dapat berbeda dari rata-rata nasional karena dipengaruhi kondisi pasokan, permintaan, dan biaya distribusi.
Harga Gula Pasir Premium dan Lokal
Berdasarkan pemantauan PIHPS Nasional pada 18 Oktober 2026, berikut rincian harga gula pasir:
- Gula pasir premium: Rp20.550 per kg
- Gula pasir lokal: Rp19.300 per kg
Gula pasir premium tercatat lebih mahal Rp1.250 per kilogram dibandingkan gula pasir lokal.
Perbedaan ini dapat menjadi salah satu pertimbangan konsumen dalam menyesuaikan belanja dengan kebutuhan dan anggaran.
Meski demikian, masyarakat sebaiknya tetap membandingkan harga di sejumlah pedagang karena harga jual aktual dapat bervariasi di setiap wilayah.
Daftar Harga Beras Nasional 18 Oktober 2026
Selain gula pasir, data PIHPS Nasional mencatat harga beras berdasarkan kategori kualitas. Berikut daftar harga rata-rata per kilogram:
- Beras kualitas bawah I: Rp14.900
- Beras kualitas bawah II: Rp14.750
- Beras kualitas medium I: Rp16.650
- Beras kualitas medium II: Rp16.450
- Beras kualitas super I: Rp17.950
- Beras kualitas super II: Rp17.400
Beras kualitas super I menjadi kategori dengan harga tertinggi, yakni Rp17.950 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas bawah II tercatat paling rendah dengan harga Rp14.750 per kilogram.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih
Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.150 per kilogram.
Adapun bawang putih ukuran sedang mencapai Rp38.500 per kilogram.
Kedua komoditas tersebut merupakan kebutuhan yang umum digunakan dalam kegiatan memasak sehari-hari.
Perkembangan harganya dapat turut memengaruhi anggaran belanja rumah tangga.
Harga Cabai Rawit Merah Mencapai Rp103.800 per Kg
Harga sejumlah jenis cabai juga tercatat dalam pemantauan pangan nasional.
Cabai merah besar dijual dengan harga rata-rata Rp75.250 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp87.500 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau tercatat Rp79.750 per kilogram dan cabai rawit merah mencapai Rp103.800 per kilogram.
Dari empat jenis cabai tersebut, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi.
Harga Daging, Minyak Goreng, dan Telur
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.800 per kilogram.
Daging sapi kualitas I mencapai Rp152.450 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di angka Rp143.450 per kilogram.
Adapun harga minyak goreng curah tercatat Rp20.350 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp24.350 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek 2 mencapai Rp23.600 per kilogram.
Untuk telur ayam ras segar, harga rata-rata nasional tercatat Rp29.700 per kilogram.
Data PIHPS Nasional pada 18 Oktober 2026 ini memberikan gambaran harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran, termasuk gula pasir premium dan lokal.
Masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai referensi untuk menyusun anggaran belanja, dengan tetap memperhatikan perbedaan harga di pasar masing-masing daerah. (kangtop)







