KONCOdewe.com – Harga cabai merah besar di pasar eceran nasional mengalami penurunan pada Jumat, 6 November 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga komoditas tersebut berada di angka Rp70.650 per kilogram.
Harga cabai merah besar tersebut turun Rp950 atau sekitar 1,33 persen dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Penurunan ini menjadi kabar menarik bagi konsumen di tengah pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok yang masih mengalami perubahan.
Data PIHPS yang diperbarui pada Jumat (6/11/2026) pukul 16.39 WIB juga menunjukkan pergerakan berbeda pada jenis cabai lainnya.
Harga cabai merah keriting justru mengalami kenaikan cukup tajam sebesar Rp5.650 atau 6,77 persen menjadi Rp89.150 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau turun Rp2.800 menjadi Rp75.550 per kilogram.
Cabai rawit merah juga mengalami penurunan Rp1.050 sehingga berada di level Rp95.150 per kilogram.
Dengan demikian, harga cabai merah besar menjadi yang terendah di antara empat jenis cabai yang tercatat dalam data PIHPS tersebut.
Harga Bawang dan Beras Mengalami Kenaikan
Pada komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.400 per kilogram atau meningkat Rp300.
Sementara bawang putih ukuran sedang naik Rp50 menjadi Rp38.300 per kilogram.
Perubahan juga terjadi pada kelompok beras.
Beras kualitas bawah I mengalami kenaikan Rp50 menjadi Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras bawah II tidak berubah dan masih berada di angka Rp14.800 per kilogram.
Untuk beras medium I dan medium II, masing-masing tercatat Rp16.750 dan Rp16.550 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp100.
Adapun beras kualitas super I naik Rp50 menjadi Rp18.050 per kilogram. Beras super II juga meningkat Rp100 sehingga mencapai Rp17.550 per kilogram.
Harga Daging, Gula, dan Minyak Goreng
Beralih ke komoditas daging, harga ayam ras segar mengalami penurunan Rp250 menjadi Rp38.750 per kilogram.
Sebaliknya, daging sapi kualitas I naik Rp1.000 menjadi Rp153.700 per kilogram, sedangkan kualitas II meningkat Rp650 menjadi Rp144.350 per kilogram.
Harga gula pasir premium tercatat Rp20.650 per kilogram atau naik Rp50. Sementara gula pasir lokal mengalami kenaikan Rp150 menjadi Rp19.650 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, harga minyak curah naik Rp50 menjadi Rp20.400 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek I masih bertahan di angka Rp24.400 per kilogram, sedangkan merek II meningkat Rp50 menjadi Rp23.650 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras segar turun Rp150 menjadi Rp29.200 per kilogram.
Pergerakan harga pangan nasional tersebut memperlihatkan adanya kenaikan dan penurunan pada berbagai komoditas.
Data PIHPS dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, termasuk harga cabai merah besar yang kini tercatat Rp70.650 per kilogram. (kangtop)







