KONCOdewe.com – Harga cabai merah keriting di pasar eceran nasional tercatat mencapai Rp87.100 per kilogram pada Rabu (21/10/2026) malam.
Angka tersebut berdasarkan pembaruan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada pukul 19.41 WIB.
Harga cabai merah keriting berada di bawah cabai rawit merah yang mencapai Rp103.250 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau tercatat Rp79.750 per kilogram dan cabai merah besar Rp75.850 per kilogram.
Perbedaan harga di antara jenis cabai tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan Masyarakat.
Terutama karena cabai merupakan bahan pangan yang banyak digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Data PIHPS dapat dimanfaatkan sebagai referensi untuk memantau perkembangan harga rata-rata komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional.
Harga Cabai Merah Keriting dan Jenis Cabai Lainnya
Mengacu pada data PIHPS Nasional, harga cabai merah keriting mencapai Rp87.100 per kilogram.
Harga ini lebih tinggi dibandingkan cabai merah besar yang tercatat Rp75.850 per kilogram maupun cabai rawit hijau sebesar Rp79.750 per kilogram.
Adapun cabai rawit merah menjadi jenis cabai dengan harga tertinggi di antara empat komoditas tersebut, yakni Rp103.250 per kilogram.
Perbedaan harga itu menunjukkan bahwa setiap jenis cabai memiliki nilai jual yang berbeda di pasaran.
Meski demikian, harga yang dibayarkan konsumen dapat bervariasi bergantung pada lokasi, kondisi pasokan, dan situasi pasar di masing-masing daerah.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih
Beralih ke kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang tercatat sebesar Rp37.100 per kilogram.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp38.550 per kilogram.
Data tersebut memperlihatkan bahwa harga rata-rata bawang putih masih lebih tinggi dibandingkan bawang merah berdasarkan pembaruan PIHPS pada Rabu malam.
Daftar Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Harga beras nasional juga menunjukkan perbedaan berdasarkan kategori kualitas.
Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.950 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II sebesar Rp14.750 per kilogram.
Untuk kelompok beras medium, harga medium I mencapai Rp16.650 per kilogram dan medium II sebesar Rp16.450 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas super I dijual dengan harga rata-rata Rp17.950 per kilogram. Adapun beras super II tercatat Rp17.400 per kilogram.
Variasi harga tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat ketika memilih beras sesuai kebutuhan dan anggaran belanja rumah tangga.
Harga Daging Ayam, Daging Sapi, dan Telur
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.350 per kilogram.
Sementara itu, daging sapi kualitas 1 mencapai Rp153.050 per kilogram, sedangkan kualitas 2 berada di angka Rp144.100 per kilogram.
Untuk telur ayam ras segar, PIHPS mencatat harga rata-rata sebesar Rp29.650 per kilogram pada pembaruan data Rabu (21/10/2026) malam.
Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng
Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.600 per kilogram. Sementara itu, gula pasir lokal berada di angka Rp19.400 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak curah mencapai Rp20.250 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 tercatat Rp24.300 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek 2 sebesar Rp23.600 per kilogram.
Harga Pangan Nasional sebagai Referensi Belanja
Data PIHPS Nasional memberikan gambaran mengenai harga rata-rata sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah cabai merah keriting, yang tercatat Rp87.100 per kilogram pada Rabu malam.
Masyarakat dapat menggunakan informasi tersebut sebagai referensi sebelum berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Namun, harga di pasar tradisional maupun toko setempat dapat berbeda dari angka rata-rata nasional karena dipengaruhi kondisi pasokan dan wilayah pemasaran. (kangtop)









