KONCOdewe.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Senin (19/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp2.000 per gram menjadi Rp2.574.000, dari sebelumnya Rp2.572.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam kini berada di level Rp2.389.000 per gram.
Harga tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan yang dimiliki.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan perkembangan kondisi pasar.
Karena itu, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan transaksi perlu memeriksa harga terbaru sebelum mengambil keputusan.
Harga Buyback Emas Antam dan Ketentuan Pajaknya
Selain memperhatikan harga jual emas, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku ketika melakukan transaksi buyback.
Transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback saat pembayaran dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dengan memperhitungkan pajak, masyarakat dapat memperkirakan nilai bersih yang diterima ketika menjual emas maupun total biaya yang perlu disiapkan saat membeli.
Daftar Harga Emas Antam Senin, 19 Oktober 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya, sesuai data yang diberikan:
| Berat Emas | Harga Dasar |
| 0,5 gram | Rp1.337.000 |
| 1 gram | Rp2.574.000 |
| 2 gram | Rp5.088.000 |
| 3 gram | Rp7.607.000 |
| 5 gram | Rp12.645.000 |
| 10 gram | Rp25.235.000 |
| 25 gram | Rp62.962.000 |
| 50 gram | Rp125.845.000 |
| 100 gram | Rp251.612.000 |
| 250 gram | Rp628.765.000 |
| 500 gram | Rp1.257.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.514.600.000 |
Periksa Harga Sebelum Membeli atau Menjual Emas
Kenaikan harga emas Antam dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi atau sarana menyimpan nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Namun, keputusan membeli maupun menjual sebaiknya tidak hanya didasarkan pada perubahan harga harian.
Calon pembeli perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, jangka waktu investasi, kebutuhan likuiditas, serta selisih antara harga pembelian dan harga buyback.
Selisih tersebut memengaruhi hasil yang diperoleh apabila emas dijual kembali.
Masyarakat juga disarankan memeriksa harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.
Dengan memahami harga, pajak, dan biaya yang terkait, keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih terukur.
Harga emas dapat mengalami kenaikan maupun penurunan.
Karena itu, penting untuk menyesuaikan keputusan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing. (kangtop)











