KONCOdewe.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.561.000 menjadi Rp2.565.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam tercatat mencapai Rp2.375.000 per gram.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Dalam transaksi penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, penjual dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran pajak ini perlu diperhitungkan oleh konsumen agar dapat mengetahui total biaya pembelian emas.
Daftar Harga Emas Antam Jumat, 16 Oktober 2026
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
- 0,5 gram: Rp1.332.500
- 1 gram: Rp2.565.000
- 2 gram: Rp5.070.000
- 3 gram: Rp7.580.000
- 5 gram: Rp12.600.000
- 10 gram: Rp25.145.000
- 25 gram: Rp62.737.000
- 50 gram: Rp125.395.000
- 100 gram: Rp250.712.000
- 250 gram: Rp626.515.000
- 500 gram: Rp1.252.820.000
Kenaikan harga emas Antam pada Jumat ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual kembali emas yang dimiliki.
Sebelum bertransaksi, pastikan untuk mengecek harga jual, harga buyback, dan ketentuan pajak terbaru melalui kanal resmi Logam Mulia. (kangtop)










