KONCOdewe.com – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar eceran nasional kembali mengalami perubahan pada Selasa (11/8/2026).
Salah satu komoditas bumbu dapur yang mencuri perhatian adalah bawang merah yang tercatat mencapai Rp58.750 per kilogram (kg).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Harga bawang merah tersebut menunjukkan bahwa komoditas bumbu dapur masih memiliki nilai jual yang cukup tinggi.
Sebagai pembanding, bawang putih tercatat Rp51.900 per kg.
Pergerakan harga kedua komoditas ini patut diperhatikan karena bawang merah dan bawang putih merupakan bahan yang banyak digunakan dalam kebutuhan memasak sehari-hari.
Sementara itu, kelompok cabai masih mencatat harga yang cukup tinggi.
Cabai rawit merah berada di angka Rp120.000 per kg, cabai merah keriting Rp76.250 per kg, cabai merah besar Rp73.750 per kg, dan cabai rawit hijau Rp65.000 per kg.
Untuk kebutuhan lainnya, telur ayam ras tercatat sekitar Rp37.500 per kg.
Harga beras juga bervariasi berdasarkan kualitas, dengan beras bawah I Rp16.000 per kg, bawah II Rp16.400 per kg, medium I Rp16.750 per kg, dan medium II Rp16.650 per kg.
Sementara beras super I berada di level Rp19.450 per kg dan super II Rp18.000 per kg. Perbedaan tersebut mencerminkan variasi harga beras yang tersedia di pasar berdasarkan kualitasnya.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp50.750 per kg.
Daging sapi kualitas I mencapai Rp143.750 per kg, sedangkan kualitas II berada di angka Rp131.250 per kg.
Adapun harga gula pasir premium tercatat Rp24.900 per kg dan gula pasir lokal Rp20.000 per kg.
Sementara minyak goreng curah berada di level Rp20.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp27.500 per liter, dan bermerek II Rp25.350 per liter.
Dengan harga bawang merah yang mencapai Rp58.750 per kg, masyarakat perlu terus mencermati perkembangan harga bumbu dapur dan komoditas pangan lainnya.
Data PIHPS Nasional dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi untuk memantau harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. (kangtop)











