KONCOdewe.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, operasi tersebut menyasar jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan menjadi OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk salah satu pihak yang diamankan.
Setyo menyampaikan informasi tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
“Ada Rektor juga,” ujar Setyo, dikutip dari Antara.
Selain rektor, dua pejabat lain di lingkungan Rektorat Unsoed juga turut terjaring. Keduanya yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Sementara itu, informasi mengenai kemungkinan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko ikut diamankan masih belum dipastikan.
Setyo mengaku belum mendapatkan pembaruan mengenai daftar lengkap pihak yang dibawa ke Jakarta.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ketentuan ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Terungkap Dugaan di Balik OTT Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian mengungkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Menurutnya, operasi berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
KPK menyatakan prihatin karena dugaan praktik korupsi tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
Padahal, lembaga pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan menanamkan nilai integritas.
“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujar Budi.
Menurutnya, dugaan tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena berkaitan dengan tahapan awal seseorang untuk memasuki perguruan tinggi.
KPK Soroti Dugaan Transaksi Saat Masuk Kampus
Budi menilai dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berarti telah muncul sejak calon mahasiswa hendak membuka akses menuju perguruan tinggi.
“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” katanya.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
OTT KPK ke-19 Sepanjang 2026
Penangkapan jajaran Rektorat Unsoed menjadi bagian dari rangkaian OTT KPK yang telah berlangsung sebanyak 19 kali sepanjang 2026.
OTT pertama tahun ini berlangsung pada 9-10 Januari.
Saat itu, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Masih pada Januari, KPK melanjutkan operasi kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Tak berselang lama, Bupati Pati Sudewo turut diamankan dalam OTT ketiga.
Pada Februari, KPK melakukan OTT keempat terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Operasi berikutnya menyasar mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam kemudian mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki Maret, KPK kembali melakukan beberapa operasi tangkap tangan.
Tiga kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, ditangkap dalam operasi berbeda.
Pada April, OTT ke-10 dilakukan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, tidak ada OTT KPK sepanjang Mei 2026.
Aktivitas OTT kembali berlanjut pada Juni. Salah satu rangkaian operasi tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12.
Kemudian, OTT ke-13 menyasar seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya.
KPK selanjutnya melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Empat OTT Berlangsung pada Juli
Pada Juli 2026, KPK kembali meningkatkan aktivitas operasi tangkap tangan. Dari OTT ke-15 hingga ke-18, sejumlah kepala daerah turut diamankan.
Mereka di antaranya Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Kini, operasi terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang tahun ini.
Perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai batas waktu yang diatur dalam KUHAP. (kangtop)












