KONCOdewe.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026).
Mengacu pada informasi di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di angka Rp2.574.000 per gram.
Harga jual kembali atau buyback juga belum berubah, yakni sebesar Rp2.383.000 per gram.
Meski demikian, harga emas Antam dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga yang berlaku.
Pajak Transaksi Buyback Emas Antam
Masyarakat yang berencana menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.
Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam 14 Oktober 2026
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Rabu (14/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.337.000
- 1 gram: Rp2.574.000
- 2 gram: Rp5.088.000
- 3 gram: Rp7.607.000
- 5 gram: Rp12.645.000
- 10 gram: Rp25.235.000
- 25 gram: Rp62.962.000
- 50 gram: Rp125.845.000
- 100 gram: Rp251.612.000
- 250 gram: Rp628.765.000
- 500 gram: Rp1.257.320.000
- 1.000 gram: Rp2.514.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum dalam data yang dirujuk.
Nilai akhir transaksi pembelian dapat berbeda setelah memperhitungkan pajak atau komponen lain yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas, memantau pembaruan harga dan memahami ketentuan pajak menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi. (kangtop)












