Demo di Depan Gedung DPR RI Ricuh, Polisi Amankan 65 Orang dan Temukan Senjata

Kabar68 Dilihat

KONCOdewe.com – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), diwarnai sejumlah kejadian yang mendapat perhatian aparat.

Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 65 orang diamankan dalam rangkaian pengamanan aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Puluhan orang tersebut diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Langkah tersebut dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya pencegahan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan selama aksi berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari langkah preventive strike dan preventive education.

“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Polisi Temukan Sajam hingga Bahan Diduga Molotov

Dari orang-orang yang diamankan, polisi turut menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta berbagai bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Selain itu, polisi menemukan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca yang telah dilengkapi sumbu.

Menurut Budi, temuan tersebut menjadi perhatian karena membawa benda-benda tertentu dalam aksi penyampaian pendapat memiliki batasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Barang-barang yang ditemukan dalam kegiatan preventive strike tersebut merupakan benda yang tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ketentuannya tercantum dalam Pasal 9,” jelasnya.

Meski telah mengamankan puluhan orang, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui latar belakang dan keterlibatan masing-masing pihak.

BACA:  Jangan Asal Bicara, Ternyata Setiap Ucapan Bisa Membentuk Jalan Hidupmu

Polisi Masih Dalami Keterlibatan 65 Orang

Budi mengatakan proses pendalaman masih berlangsung.

Polisi ingin memastikan apakah orang-orang yang diamankan tersebut merupakan bagian dari massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi atau memiliki tujuan lain.

“Masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” katanya.

Di sisi lain, kepolisian menegaskan tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

Demonstrasi merupakan hak warga negara yang tetap mendapatkan ruang dalam koridor hukum.

Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi juga harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga ketertiban.

Budi menekankan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar aksi berjalan aman, damai, tertib, dan tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.

“Ada aturan hukum dan etika yang menjadi tanggung jawab kita bersama agar penyampaian aspirasi di muka umum berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Golok Ditemukan di Tengah Kerumunan Massa

Sementara itu, situasi di sekitar Gedung DPR RI sempat memanas setelah polisi menemukan benda yang diduga berupa senjata tajam jenis golok di tengah kerumunan massa.

Benda tersebut ditemukan ketika demonstrasi berlangsung di kawasan parlemen.

Berdasarkan situasi di lokasi, seorang pria yang diduga membawa senjata tajam sempat diamankan petugas.

Pria tersebut bahkan sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kondisi tersebut sempat memicu kericuhan di tengah demonstrasi.

Ketegangan juga terjadi ketika sejumlah anggota DPR hendak kembali masuk ke gedung parlemen setelah sebelumnya menemui massa aksi.

Petugas kemudian menunjukkan barang bukti yang diduga berupa golok dan terlihat dibungkus menggunakan kardus.

Ada Dugaan Pencopetan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan tidak ada peserta aksi yang ditahan karena mengikuti demonstrasi.

BACA:  OTT KPK Berlanjut, Delapan Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Dokumen Keimigrasian, Wamen Silmy Karim Ikut Terseret

Namun, polisi tetap mengamankan sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam maupun terlibat dalam dugaan aksi pencopetan di tengah kerumunan.

“Tidak, kecuali tadi ada beberapa yang membawa senjata tajam dan ada yang melakukan copet,” kata Reynold.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang diamankan, Reynold mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Sedang diproses, dibawa langsung tadi,” ujarnya.

AMPB Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Aksi demonstrasi pada Kamis pagi tersebut turut diikuti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Salah satu tuntutan utama yang dibawa adalah desakan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Selain itu, massa juga mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bagian dari tuntutan mereka terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Dalam perkembangan aksi, sejumlah pengemudi ojek online juga terlihat berada di antara kerumunan massa di sekitar gedung parlemen.

Kepadatan sempat terjadi di area depan gerbang Gedung DPR RI. Meski demikian, secara umum situasi demonstrasi dapat dikendalikan dan tetap mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.

Massa Membubarkan Diri

Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI dan menyampaikan berbagai aspirasi, massa AMPB kemudian membubarkan diri pada siang hari.

Pembubaran berlangsung secara tertib. Aparat kepolisian memastikan pengamanan tetap dilakukan hingga massa meninggalkan kawasan Gedung DPR RI.

Dengan berakhirnya aksi tersebut, kepolisian masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka serta menindaklanjuti temuan sejumlah barang bukti selama rangkaian demonstrasi. (kangtop)