Harga Gula Pasir Lokal Hari Ini Rp18.900 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Kombis47 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga gula pasir lokal kembali menjadi perhatian masyarakat setelah data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia dirilis pada Jumat (24/7/2026) pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan data tersebut, gula pasir lokal diperdagangkan dengan harga rata-rata Rp18.900 per kilogram di tingkat pedagang eceran.

Sementara itu, gula pasir premium tercatat berada di level Rp20.050 per kilogram.

Selain gula pasir, PIHPS juga memperbarui harga berbagai komoditas pangan lainnya.

Cabai rawit merah dijual rata-rata Rp46.200 per kilogram, telur ayam ras Rp28.200 per kilogram, bawang merah Rp42.500 per kilogram, dan bawang putih Rp42.000 per kilogram.

Harga Beras Berdasarkan Kualitas

Untuk komoditas beras, harga masih bervariasi sesuai kelas mutunya.

Beras kualitas bawah I dibanderol Rp14.700 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II Rp14.450 per kilogram.

Beras medium kualitas I dipasarkan sekitar Rp15.900 per kilogram dan medium kualitas II Rp15.600 per kilogram.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.000 per kilogram, sementara super II dijual Rp16.450 per kilogram.

Cabai, Daging, dan Minyak Goreng

Pada kelompok hortikultura, cabai merah besar dijual dengan harga rata-rata Rp44.250 per kilogram.

Cabai merah keriting Rp40.400 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau mencapai Rp47.300 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar berada di kisaran Rp35.900 per kilogram.

Sementara itu, daging sapi kualitas I dipasarkan Rp148.750 per kilogram, sedangkan kualitas II sekitar Rp141.750 per kilogram.

Di sisi lain, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.150 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp23.900 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.700 per liter.

BACA:  Harga Daging Sapi Hari Ini Masih Tembus Rp130 Ribu per Kg, Cek Update Pangan Terbaru

Seluruh harga tersebut merupakan rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan data PIHPS Nasional.

Nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasokan, distribusi, dan perkembangan pasar di berbagai daerah. (kangtop)