KONCOdewe.com – Harga bawang merah di tingkat pedagang eceran nasional masih bertahan di level Rp55.450 per kilogram berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Pembaruan harga tersebut dirilis pada Minggu (14/6/2026) pukul 06.25 WIB dan memperlihatkan kondisi harga berbagai kebutuhan pokok di pasar.
Selain bawang merah, komoditas bumbu dapur lainnya juga masih berada di level yang cukup tinggi.
Bawang putih tercatat dijual dengan harga rata-rata Rp42.300 per kilogram, sedangkan telur ayam ras dipasarkan sekitar Rp30.100 per kilogram.
Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga yang bervariasi sesuai kualitas.
Beras kualitas bawah I dipasarkan sekitar Rp14.650 per kilogram, sementara kualitas bawah II berada di angka Rp14.500 per kilogram.
Beras kualitas medium I dijual Rp16.250 per kilogram, sedangkan medium II mencapai Rp16.050 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas super I menjadi yang tertinggi dengan harga Rp17.550 per kilogram, disusul super II sebesar Rp17.000 per kilogram.
Cabai Rawit Merah Masih Jadi Komoditas Termahal
Kelompok komoditas hortikultura masih didominasi harga cabai yang relatif tinggi.
Cabai merah besar dijual rata-rata Rp61.300 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di kisaran Rp56.150 per kilogram.
Untuk cabai rawit hijau, harga rata-ratanya mencapai Rp53.900 per kilogram.
Adapun cabai rawit merah masih menjadi komoditas dengan harga paling tinggi, yakni Rp74.550 per kilogram.
Daging, Gula, dan Minyak Goreng Relatif Stabil
Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar dipasarkan sekitar Rp37.200 per kilogram.
Sementara daging sapi kualitas I dijual Rp148.600 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di angka Rp139.650 per kilogram.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium tercatat seharga Rp20.250 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp19.150 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng masih relatif stabil.
Minyak goreng curah dijual sekitar Rp20.600 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan Rp24.200 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.200 per liter.
Data PIHPS tersebut merupakan rata-rata harga pangan nasional di tingkat pedagang eceran.
Harga di setiap daerah dapat berbeda, bergantung pada kondisi pasokan, distribusi, dan tingkat permintaan di wilayah masing-masing. (kangtop)







