Harga Cabai Rawit Hijau Merangkak Naik, Segini Angkanya per 19 Oktober 2026

Kombis52 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga cabai rawit hijau di tingkat pedagang eceran secara nasional mencapai Rp79.950 per kilogram pada Senin, 19 Oktober 2026.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga komoditas tersebut naik Rp1.100 per kilogram atau sekitar 1,4 persen dalam pembaruan pukul 20.01 WIB.

Kenaikan harga cabai rawit hijau menjadi salah satu perkembangan harga pangan yang perlu diperhatikan masyarakat, terutama konsumen yang rutin menggunakan cabai untuk memasak.

Perubahan harga bumbu dapur dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terlebih ketika beberapa jenis cabai lainnya juga memiliki harga yang relatif tinggi.

Data PIHPS Nasional memberikan gambaran rata-rata harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Namun, harga di pasar tradisional maupun toko bahan pangan dapat berbeda sesuai wilayah, ketersediaan barang, dan kondisi perdagangan setempat.

Harga Cabai Rawit Hijau Naik 1,4 Persen

Mengacu pada data PIHPS Nasional per Senin, 19 Oktober 2026 pukul 20.01 WIB, harga cabai rawit hijau tercatat Rp79.950 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp1.100.

Kenaikan tersebut membuat harga cabai rawit hijau perlu dicermati oleh konsumen maupun pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan utama atau pelengkap masakan.

Masyarakat dapat menjadikan informasi ini sebagai acuan awal untuk memperkirakan pengeluaran belanja.

Meski begitu, pengecekan harga secara langsung di pasar setempat tetap diperlukan karena harga aktual tidak selalu sama dengan rata-rata nasional.

Perbandingan Harga Cabai Rawit Merah dan Cabai Lainnya

Selain cabai rawit hijau, PIHPS mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp101.600 per kilogram.

BACA:  Harga Gula Pasir Lokal Jumat Pagi Rp19.100 per Kg, Berikut Daftar Harga Pangan Nasional Terbaru

Namun, komoditas ini justru mengalami penurunan Rp3.700 atau sekitar 3,51 persen.

Sementara itu, harga cabai merah keriting turun Rp2.300 menjadi Rp86.050 per kilogram.

Berbeda dengan dua jenis cabai tersebut, cabai merah besar naik Rp100 menjadi Rp73.900 per kilogram.

Perbedaan pergerakan harga ini menunjukkan bahwa perubahan harga tidak selalu seragam pada setiap jenis cabai.

Karena itu, konsumen sebaiknya membandingkan harga berdasarkan jenis cabai yang dibutuhkan sebelum berbelanja.

Harga Bawang Merah dan Bawang Putih

Pada kelompok bumbu dapur lainnya, harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp36.700 per kilogram setelah turun Rp300 atau sekitar 0,81 persen.

Adapun bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp38.200 per kilogram setelah mengalami penurunan Rp450 atau sekitar 1,16 persen.

Informasi harga bawang dan cabai tersebut dapat membantu masyarakat menyusun anggaran belanja kebutuhan dapur dengan lebih cermat.

Harga Beras, Daging, dan Telur

PIHPS juga mencatat harga beras kualitas bawah I sebesar Rp15.000 per kilogram setelah naik Rp100. Beras bawah II turun Rp50 menjadi Rp14.650 per kilogram.

Sementara itu, beras medium I tetap Rp16.600 per kilogram, medium II turun menjadi Rp16.400 per kilogram, super I bertahan Rp17.950 per kilogram, dan super II tetap Rp17.350 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar turun Rp900 menjadi Rp40.350 per kilogram.

Daging sapi kualitas 1 tercatat Rp152.150 per kilogram setelah turun Rp400, sedangkan kualitas 2 mencapai Rp143.000 per kilogram setelah turun Rp450.

Harga telur ayam ras segar juga turun Rp150 menjadi Rp29.550 per kilogram.

Harga Gula dan Minyak Goreng

Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.400 per kilogram setelah turun Rp50, sedangkan gula pasir lokal naik Rp50 menjadi Rp19.300 per kilogram.

BACA:  Harga Emas UBS di Pegadaian Jumat 16 Oktober 2026, 1 Gram Dijual Rp2.541.000

Pada kelompok minyak goreng, harga curah berada di angka Rp20.350 per kilogram setelah turun Rp50.

Minyak goreng kemasan bermerek 1 turun Rp100 menjadi Rp24.250 per kilogram, sementara kemasan bermerek 2 tetap Rp23.600 per kilogram.

Pantau Harga Pasar Sebelum Berbelanja

Data PIHPS Nasional dapat digunakan sebagai referensi untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok.

Dengan membandingkan harga sejumlah komoditas, masyarakat dapat menyesuaikan pilihan belanja berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Meski demikian, harga rata-rata nasional belum tentu mencerminkan harga di seluruh daerah.

Konsumen sebaiknya tetap memeriksa harga di pasar atau toko terdekat sebelum membeli.

Berdasarkan data PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 20.01 WIB, harga cabai rawit hijau mencapai Rp79.950 per kilogram setelah naik Rp1.100 atau sekitar 1,4 persen.

Pada waktu yang sama, harga cabai rawit merah turun menjadi Rp101.600 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting tercatat Rp86.050 per kilogram. (kangtop)