KONCOdewe.com – Televisi pemerintah Iran melaporkan bahwa pihaknya telah menerima sebuah draf awal kerangka kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat (AS) terkait upaya penyelesaian konflik yang tengah berlangsung antara kedua negara.
Dalam draf tersebut yang dikutip dari CNBC, disebutkan bahwa Iran akan mengembalikan aktivitas pelayaran komersial di Selat Hormuz ke kondisi normal seperti sebelum konflik dalam waktu satu bulan.
Sementara itu, Amerika Serikat disebut akan menarik sebagian pasukan militernya dari kawasan sekitar Iran serta menghentikan blokade laut yang selama ini diberlakukan.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa dokumen tersebut masih berupa rancangan awal dan belum bersifat final, meski telah memuat sejumlah poin kesepakatan potensial yang sedang dibahas kedua pihak.
Sebagaimana diketahui, Iran masih memegang kendali atas Selat Hormuz yang merupakan jalur strategis perdagangan energi dunia.
Di sisi lain, Amerika Serikat diketahui telah menerapkan blokade laut terhadap sejumlah pelabuhan dan wilayah pesisir Iran sejak 13 April 2026.
“Amerika Serikat telah berkomitmen untuk mencabut blokade laut Iran dan menghentikan gangguan terhadap kapal-kapal yang melintas ke atau dari Republik Islam Iran,” demikian laporan televisi pemerintah Iran yang dikutip dari AFP, Kamis (26/5/2026).
Sebagai timbal balik, Iran disebut akan kembali membuka jalur pelayaran komersial melalui Selat Hormuz seperti sebelum perang, dengan tenggat waktu pemulihan selama satu bulan.
Dalam draf tersebut juga dijelaskan bahwa Iran tetap akan mengatur lalu lintas kapal, melakukan inspeksi, serta mengenakan biaya layanan terhadap kapal-kapal yang melintas.
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kapal militer, dan Iran juga belum menyetujui pembukaan selat secara tanpa syarat.
Terkait penarikan pasukan AS, draf menyebutkan bahwa Washington telah memberikan komitmen kepada Iran.
Meski belum dijelaskan secara rinci apakah mencakup seluruh pasukan di kawasan atau hanya yang terlibat dalam konflik.
Selain itu, masih terdapat ketidakjelasan apakah komitmen tersebut juga mencakup pangkalan militer Amerika Serikat di wilayah Teluk.
Jika kerangka kesepakatan ini disetujui, kedua negara disebut akan melanjutkan ke tahap negosiasi lanjutan selama 60 hari untuk membahas detail kesepakatan lebih lanjut.
Draf tersebut juga menyebutkan bahwa hasil akhir nantinya berpotensi disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB jika tercapai kesepakatan final.









