Usai Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Pimpin Sementara Jampidsus

Kabar43 Dilihat

KONCOdewe.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah resmi diterima pada Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Saat ini, Rudi masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan akan merangkap memimpin Jampidsus hingga ditetapkan pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penunjukan Plt dilakukan untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus.

Menurutnya, pergantian pimpinan tidak akan menghambat proses penyidikan maupun penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.

Ia menegaskan seluruh penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh perkara yang ditangani Jampidsus tetap diproses sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Keputusan itu disampaikan kurang dari 12 jam setelah ia menggelar konferensi pers terkait penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan pesan kepada Rudi Margono usai ditunjuk sebagai Plt Jampidsus.

Menurutnya, tugas yang diemban Rudi tidak ringan karena harus memastikan penanganan sejumlah perkara besar tetap berjalan dengan baik.

“Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), dikutip dari .

Ia menegaskan Komisi III DPR akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung, khususnya dalam penyelesaian tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

BACA:  Resmi! Kemenag Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Ini Hasil Sidang Isbat Terbaru

Habiburokhman juga mengingatkan agar citra institusi tidak tercoreng oleh tindakan oknum.

Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu mengaku optimistis terhadap kepemimpinan Rudi Margono.

Menurutnya, Rudi memiliki rekam jejak yang baik dan diyakini mampu menjalankan amanah tersebut secara maksimal.

Sementara itu, Rudi Margono mengungkapkan dirinya menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Ia menyebut penunjukan tersebut merupakan amanah yang diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memastikan roda organisasi dan manajemen di Jampidsus tetap berjalan.

“Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus,” kata Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip dari rctiplus.com.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut Don Ritto merupakan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi.

Kortas Tipidkor Polri juga telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. (kangtop)