KONCOdewe.com – Harga gula pasir premium di pasar eceran nasional masih bertahan di angka Rp20.600 per kilogram (kg) pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Sementara itu, gula pasir lokal mengalami kenaikan tipis sebesar Rp50 menjadi Rp19.400 per kg.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga kedua jenis gula tersebut menunjukkan pergerakan berbeda.
Gula pasir premium tidak mengalami perubahan, sedangkan gula pasir lokal naik Rp50 atau sekitar 0,26 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan selisih harga Rp1.200 per kg, gula pasir premium masih tercatat lebih mahal dibandingkan gula pasir lokal.
Data tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk memantau perubahan harga kebutuhan dapur.
Harga Gula Pasir Premium Masih Stabil
Pada pencatatan PIHPS Selasa (27/10/2026) pukul 19.25 WIB, harga gula pasir premium berada di level Rp20.600 per kg.
Angka tersebut tidak berubah dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Stabilnya harga gula pasir premium menunjukkan belum adanya perubahan nilai rata-rata komoditas tersebut pada periode pengamatan.
Meski demikian, harga di pasar tradisional maupun toko ritel bisa berbeda sesuai wilayah dan kondisi penjualan.
Gula Pasir Lokal Naik Rp50 per Kg
Berbeda dengan gula premium, gula pasir lokal mengalami kenaikan sebesar Rp50 per kg.
Harga komoditas ini tercatat mencapai Rp19.400 per kg, atau meningkat sekitar 0,26 persen.
Walaupun kenaikannya relatif kecil, perubahan tersebut tetap menjadi bagian dari perkembangan harga bahan pokok yang perlu diperhatikan masyarakat, terutama untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kuliner.
Perbandingan Harga Gula dan Komoditas Pangan Lain
Selain gula pasir, PIHPS mencatat perubahan harga pada sejumlah komoditas pangan lainnya.
Cabai rawit merah berada di angka Rp101.050 per kg setelah turun Rp4.400 atau 4,17 persen.
Cabai merah besar turun menjadi Rp72.900 per kg, sedangkan cabai merah keriting tercatat Rp85.550 per kg.
Harga daging ayam ras segar juga turun Rp1.050 menjadi Rp39.550 per kg.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang tercatat Rp38.150 per kg setelah turun Rp600, sedangkan bawang merah berada di angka Rp37.100 per kg.
Untuk minyak goreng, harga curah tercatat Rp20.250 per kg.
Minyak goreng kemasan bermerek 1 berada di angka Rp24.450 per kg, sedangkan kemasan bermerek 2 turun menjadi Rp23.600 per kg.
Daftar Harga Gula dan Komoditas Pangan Nasional
Berikut sejumlah harga rata-rata pangan nasional berdasarkan data PIHPS pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 19.25 WIB:
- Gula pasir premium: Rp20.600 per kg.
- Gula pasir lokal: Rp19.400 per kg.
- Beras kualitas bawah I: Rp14.950 per kg.
- Beras kualitas bawah II: Rp14.800 per kg.
- Beras medium I: Rp16.650 per kg.
- Beras medium II: Rp16.450 per kg.
- Beras super I: Rp17.900 per kg.
- Beras super II: Rp17.450 per kg.
- Bawang merah ukuran sedang: Rp37.100 per kg.
- Bawang putih ukuran sedang: Rp38.150 per kg.
- Cabai merah besar: Rp72.900 per kg.
- Cabai merah keriting: Rp85.550 per kg.
- Cabai rawit hijau: Rp80.150 per kg.
- Cabai rawit merah: Rp101.050 per kg.
- Daging ayam ras segar: Rp39.550 per kg.
- Daging sapi kualitas I: Rp152.500 per kg.
- Daging sapi kualitas II: Rp143.450 per kg.
- Telur ayam ras segar: Rp29.600 per kg.
- Minyak goreng curah: Rp20.250 per kg.
- Minyak goreng kemasan bermerek 1: Rp24.450 per kg.
- Minyak goreng kemasan bermerek 2: Rp23.600 per kg.
Data PIHPS tersebut menggambarkan rata-rata harga eceran secara nasional.
Harga yang berlaku di masing-masing daerah dapat berbeda karena dipengaruhi pasokan, distribusi, serta permintaan pasar. (kangtop)











