KONCOdewe.com – Harga minyak goreng curah tercatat Rp20.350 per liter berdasarkan pemantauan harga pangan nasional.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.400 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.600 per liter.
Dengan demikian, terdapat selisih harga Rp4.050 per liter antara minyak goreng curah dan kemasan bermerek I.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia dan dilansir pada Sabtu (31/10/2026).
Harga minyak goreng kemasan bermerek II juga lebih tinggi Rp3.250 per liter dibandingkan minyak goreng curah.
Selain minyak goreng, PIHPS mencatat harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Cabai rawit merah berada di angka Rp96.200 per kg, sedangkan telur ayam ras dijual Rp29.350 per kg.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat Rp37.100 per kg dan bawang putih Rp38.250 per kg.
Sementara itu, beras kualitas bawah I dipasarkan Rp14.950 per kg dan bawah II Rp14.800 per kg.
Beras medium I mencapai Rp16.650 per kg, sedangkan medium II Rp16.450 per kg.
Adapun beras kualitas super I dijual Rp18.000 per kg dan super II Rp17.450 per kg.
Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp71.600 per kg, cabai merah keriting Rp83.500 per kg, serta cabai rawit hijau Rp78.350 per kg.
Untuk komoditas daging, harga daging ayam ras segar berada di angka Rp39.000 per kg. Daging sapi kualitas I tercatat Rp152.700 per kg, sedangkan kualitas II Rp143.700 per kg.
PIHPS juga mencatat harga gula pasir kualitas premium sebesar Rp20.600 per kg dan gula pasir lokal Rp19.500 per kg.
Data tersebut memberikan gambaran harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Harga di setiap daerah dapat berbeda mengikuti kondisi pasokan, permintaan, dan distribusi. (kangtop)









