Harga Emas UBS di Pegadaian Minggu 25 Oktober 2026, 1 Gram Dibanderol Rp2.491.000

Kombis87 Dilihat

KONCOdewe.com – Harga emas UBS di Pegadaian pada Minggu (25/10/2026) tercatat bervariasi sesuai ukuran kepingan.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Pegadaian, emas UBS ukuran 0,5 gram dijual Rp1.346.000, sedangkan ukuran 1 gram dibanderol Rp2.491.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas UBS 2 gram dipasarkan seharga Rp4.943.000 dan ukuran 5 gram mencapai Rp12.213.000.

Sementara itu, emas UBS ukuran 10 gram dijual Rp24.299.000, sedangkan kepingan 25 gram dibanderol Rp60.627.000.

Harga emas UBS ukuran 50 gram tercatat Rp121.005.000.

Adapun ukuran 100 gram dipasarkan Rp241.914.000, ukuran 250 gram seharga Rp604.606.000, dan ukuran 500 gram mencapai Rp1.207.793.000.

Di sisi lain, harga emas UBS ukuran 1.000 gram belum tersedia di Pegadaian pada perdagangan hari ini.

Untuk harga pembelian kembali atau buyback, emas UBS ukuran 0,5 gram tercatat Rp1.150.000 dan ukuran 1 gram sebesar Rp2.301.000.

Sementara itu, harga buyback emas UBS ukuran 5 gram mencapai Rp11.507.000 dan ukuran 100 gram sebesar Rp229.024.000.

Sebagai perbandingan, harga emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian berada di level Rp2.579.000, sedangkan emas Galeri 24 dijual Rp2.467.000.

Dengan demikian, pada ukuran 1 gram, harga emas UBS berada di antara harga emas Antam dan Galeri 24.

Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian maupun secara daring menggunakan aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Play Store dan App Store.

Calon nasabah perlu mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta menyiapkan identitas, seperti KTP atau paspor.

Saldo tabungan emas dapat dicetak menjadi emas batangan dari sejumlah merek yang tersedia, antara lain Antam, UBS, UBS Disney, Lotus Archi, maupun Dinar, dengan pilihan ukuran kepingan mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram sesuai ketersediaan.

BACA:  Harga Emas UBS Rp2,52 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkap di Pegadaian 22 Oktober 2026

Harga jual dan buyback dapat berubah sewaktu-waktu. Calon pembeli disarankan memeriksa kembali informasi resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi. (kangtop)