KONCOdewe.com – Harga emas Galeri 24 di Pegadaian pada Minggu (25/10/2026) ditawarkan dengan nilai berbeda sesuai berat kepingan.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Pegadaian, emas Galeri 24 ukuran 0,5 gram dijual Rp1.294.000, sedangkan ukuran 1 gram dibanderol Rp2.467.000.
Untuk ukuran 2 gram, harga emas Galeri 24 tercatat Rp4.874.000.
Sementara itu, kepingan 5 gram dipasarkan Rp12.096.000 dan ukuran 10 gram dijual Rp24.127.000. Adapun emas Galeri 24 ukuran 25 gram dibanderol Rp59.990.000.
Untuk kepingan yang lebih besar, emas Galeri 24 ukuran 50 gram dijual Rp119.885.000, sedangkan ukuran 100 gram mencapai Rp239.652.000.
Harga emas ukuran 250 gram tercatat Rp597.657.000 dan kepingan 500 gram dibanderol Rp1.195.313.000.
Sementara itu, emas Galeri 24 ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dijual Rp2.390.625.000.
Selain harga jual, Pegadaian juga mencantumkan harga pembelian kembali atau buyback emas Galeri 24.
Untuk ukuran 0,5 gram, harga buyback berada di angka Rp1.161.000, sedangkan ukuran 1 gram mencapai Rp2.326.000.
Pada ukuran 5 gram, harga pembelian kembali tercatat Rp11.611.000, sementara ukuran 100 gram mencapai Rp231.085.000.
Jika dibandingkan dengan merek lain, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram lebih rendah daripada emas Antam yang dibanderol Rp2.579.000 dan emas UBS seharga Rp2.491.000.
Perbedaan harga ini dapat menjadi salah satu pertimbangan masyarakat sebelum membeli emas batangan.
Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian maupun secara daring lewat aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Play Store dan App Store.
Calon nasabah perlu mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan identitas diri, seperti KTP atau paspor.
Saldo tabungan emas dapat dicetak menjadi emas batangan dari berbagai merek yang tersedia.
Termasuk Antam, UBS, UBS Disney, Lotus Archi, maupun Dinar, dengan pilihan ukuran mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram sesuai ketersediaan.
Harga jual dan buyback dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, calon pembeli disarankan mengecek informasi resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi. (kangtop)







