Harga Cabai Merah Keriting pada 17 Agustus 2026 Naik, Kini Tembus Rp62.200 per Kilogram

Kombis53 Dilihat

KONCOdewe.com – Perubahan harga sejumlah kebutuhan pangan turut mewarnai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2026), sebagian besar komoditas mengalami kenaikan, meskipun terdapat beberapa bahan pangan yang bergerak turun.

Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah cabai merah keriting. Harganya tercatat naik 22,08 persen menjadi Rp62.200 per kilogram.

Pergerakan ini membuat cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan di tengah perubahan harga pangan nasional.

Cabai Merah Keriting Naik 22,08 Persen

Kenaikan harga cabai merah keriting terjadi bersamaan dengan meningkatnya harga sejumlah jenis cabai lainnya.

Cabai merah besar naik 22,61 persen menjadi Rp60.200 per kilogram.

Sementara itu, kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah yang melonjak 48,72 persen hingga mencapai Rp90.200 per kilogram.

Berbeda dari komoditas tersebut, cabai rawit hijau justru mengalami penurunan 5,3 persen menjadi Rp50.900 per kilogram.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pergerakan harga aneka cabai tidak berlangsung seragam.

Harga Bawang Ikut Mengalami Kenaikan

Kenaikan juga terlihat pada komoditas bumbu dapur. Harga bawang merah meningkat 26,27 persen menjadi Rp49.750 per kilogram.

Sementara itu, bawang putih naik lebih tinggi, yakni 28,2 persen dan mencapai Rp52.050 per kilogram.

Perubahan harga kedua komoditas tersebut dapat berdampak pada pengeluaran rumah tangga karena keduanya banyak digunakan sebagai bahan masakan sehari-hari.

Harga Beras Naik di Berbagai Kategori

Pergerakan naik juga terjadi pada berbagai jenis beras.

Harga beras bawah I naik 4,05 persen menjadi Rp15.400 per kilogram, sedangkan beras bawah II meningkat 5,46 persen menjadi Rp15.450 per kilogram.

BACA:  Mau Beli Emas? Simak Harga Emas Antam Terbaru Minggu 12 Juli 2026

Untuk kategori medium, harga beras medium I naik 3,65 persen menjadi Rp17.050 per kilogram.

Sementara beras medium II meningkat 5,23 persen hingga mencapai Rp17.100 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas super. Beras super I berada di angka Rp18.600 per kilogram, sedangkan beras super II mencapai Rp18.100 per kilogram.

Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Pada komoditas daging, harga daging ayam ras segar mengalami kenaikan 24,35 persen menjadi Rp50.550 per kilogram.

Kondisi berbeda terjadi pada daging sapi.

Harga daging sapi kualitas I turun 6,29 persen menjadi Rp141.600 per kilogram, sedangkan kualitas II turun 3,52 persen menjadi Rp137.150 per kilogram.

Gula dan Minyak Goreng Bergerak Beragam

Harga gula pasir premium tercatat naik 16,01 persen menjadi Rp23.550 per kilogram. Sementara gula pasir lokal meningkat 9,45 persen menjadi Rp20.850 per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga bergerak dalam arah berbeda. Minyak goreng curah turun 4,4 persen menjadi Rp19.550 per liter.

Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek I naik 11,16 persen menjadi Rp26.900 per liter dan merek II meningkat 6,82 persen menjadi Rp25.050 per liter.

Harga Telur Ayam Ras Juga Naik

Kenaikan lainnya tercatat pada telur ayam ras segar. Harganya meningkat 17,8 persen menjadi Rp34.750 per kilogram.

Secara keseluruhan, harga pangan pada Senin (17/8/2026) menunjukkan pergerakan yang cukup dinamis.

Harga cabai merah keriting yang naik menjadi Rp62.200 per kilogram menjadi salah satu perubahan yang perlu diperhatikan.

Bersamaan dengan kenaikan cabai merah besar, cabai rawit merah, bawang, beras, daging ayam, gula, dan telur.

Sementara itu, cabai rawit hijau, daging sapi, serta minyak goreng curah justru mengalami penurunan.

Data PIHPS Nasional BI dapat menjadi salah satu acuan masyarakat dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok. (kangtop)