KONCOdewe.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan adanya pola pendanaan dan pengerahan massa berbayar dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menemukan indikasi bahwa sebagian orang yang berada di lokasi kerusuhan diduga dimobilisasi dengan imbalan uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan temuan mengenai aliran dana dan pola pergerakan massa diperoleh dari proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum bersama Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.
“Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Iman, nominal yang dijanjikan kepada massa bervariasi. Besarannya berkisar Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang, bergantung pada peran serta pihak yang menjadi koordinator di lapangan.
Polisi menduga pendanaan tersebut disalurkan melalui sebuah badan hukum yang menyiapkan sejumlah uang sebelum kemudian dibagikan kepada orang-orang yang dimobilisasi.
“Per orang diberikan pembiayaan, salary atau upah sekian. Ada yang Rp70.000 per orang, Rp40.000 per orang, dan Rp50.000 per orang,” jelas Iman.
Polisi Temukan Tiga Klaster Pengerahan Massa
Dalam penyelidikan, aparat membagi dugaan mobilisasi massa menjadi tiga klaster berdasarkan pola dan pihak yang terlibat.
Pada klaster pertama, polisi mengidentifikasi seorang koordinator lapangan berinisial JT yang disebut mendapat tugas untuk menghadirkan sekitar 1.000 orang dengan iming-iming bayaran.
Dalam skema tersebut, polisi menemukan dugaan adanya aliran dana berjenjang.
Sejumlah uang yang awalnya lebih besar disebut mengalami pemotongan ketika diteruskan dari satu pihak kepada pihak lainnya.
Iman menjelaskan, sosok berinisial SO diduga menjadi pendana yang memesan sekitar 1.000 orang dan menyerahkan sejumlah uang kepada KHT alias HY.
Selanjutnya, KHT disebut menawarkan bayaran Rp50.000 kepada seseorang berinisial PKL.
PKL kemudian meneruskan pengerahan tersebut kepada korlap berinisial JT dengan nominal yang lebih rendah, yakni Rp40.000.
JT selanjutnya disebut membagikan uang tersebut kepada orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemesan ataupun pendana di atas jaringan tersebut.
Klaster Kedua Libatkan Seorang Mahasiswa
Pada klaster kedua, polisi menemukan sosok berinisial ER, yang disebut merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
ER diduga berperan sebagai koordinator lapangan dan menerima permintaan untuk mengerahkan massa.
Menurut Iman, ER mendapat pesanan dari sebuah badan hukum untuk menghadirkan massa dengan tawaran bayaran sekitar Rp70.000 per orang.
Namun, polisi belum mengungkap identitas badan hukum yang dimaksud karena informasi tersebut masih berkaitan dengan proses penyidikan.
“Badan hukum apa atau siapa, kalau itu tidak saya sampaikan pada kesempatan ini karena masuk pada substansi penyelidikan. Pastinya domisilinya sekitar Jakarta dan dia yang mendanai,” ujar Iman.
Klaster Ketiga Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur
Polisi juga menemukan klaster ketiga yang berkaitan dengan dugaan pengerahan anak-anak di bawah umur.
Dalam pola ini, aliran dana disebut bergerak dari sosok berinisial BG kepada NR, kemudian diteruskan kepada FR.
FR alias PD disebut bertugas sebagai korlap yang memobilisasi anak-anak untuk datang dan terlibat dalam aksi.
Polisi menilai kondisi tersebut berisiko membuat anak-anak berhadapan dengan proses hukum apabila terbukti terlibat dalam kerusuhan.
Direktur Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menyebut anak-anak diduga sengaja menjadi sasaran perekrutan karena dinilai lebih mudah dipengaruhi secara psikologis.
Mereka disebut memperoleh uang antara Rp35.000 hingga Rp50.000.
Namun, menurut Rita, faktor uang bukan satu-satunya alasan anak-anak tersebut bersedia ikut. Perekrut juga diduga memanfaatkan rasa kebersamaan dengan teman sebaya.
“Bagi kita Rp35.000, Rp40.000, atau Rp50.000 mungkin kecil, tetapi ternyata nominal tersebut membuat anak-anak mudah mengikuti kehendak perekrut. Intinya bukan semata-mata nilai uang, tetapi ada rasa kebersamaan yang dimanfaatkan,” kata Rita.
Polisi juga menemukan keterangan dari sejumlah anak bahwa dugaan perekrutan untuk aksi kerusuhan bukan merupakan kejadian pertama.
Dalam klaster ini, aparat telah menetapkan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai operator pengerahan massa anak.
Polisi Kejar Pihak yang Diduga Jadi Pendana
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih terus berjalan.
Polisi berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan dan pengerahan massa dalam kerusuhan Pejompongan.
Iman menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pihak yang berada di lapangan.
Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun sumber pendanaan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman agar hal ini tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat serta mengganggu ketenteraman,” tegasnya. (kangtop)











