KONCOdewe.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 menjadi perhatian.
Terutama bagi calon guru dan tenaga kependidikan, termasuk wali asrama.
Selain memahami tahapan seleksi, besaran penghasilan tentu menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelamar.
Gaji PPPK Sekolah Rakyat ditetapkan berdasarkan golongan jabatan serta Masa Kerja Golongan (MKG).
Mengacu pada ketentuan penggajian PPPK, gaji pokok berada pada kisaran Rp1.938.500 hingga Rp6.209.800 per bulan.
Besaran tersebut dapat berbeda sesuai golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Gaji Guru Sekolah Rakyat Berdasarkan Pendidikan
Untuk posisi guru, kualifikasi pendidikan turut menentukan golongan jabatan.
Guru dengan pendidikan minimal S1/D4 berada pada Golongan IX, dengan gaji pokok sekitar Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
Sementara guru dengan kualifikasi S2 masuk Golongan X, dengan gaji pokok mulai Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000.
Struktur penggajian PPPK sendiri terbagi dalam 17 golongan.
Semakin tinggi golongan dan semakin panjang masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.
Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026, tersedia 3.053 formasi guru yang terbagi dalam 18 jabatan.
Formasi tersebut ditujukan bagi tenaga pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik atau menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sementara itu, kebutuhan tenaga kependidikan mencapai 5.127 formasi, termasuk untuk posisi wali asrama.
Formasi tersebut dapat diikuti oleh pegawai dari lingkungan Kemensos maupun pelamar umum sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Tingginya jumlah pelamar membuat persaingan dalam seleksi cukup ketat.
Berdasarkan pengumuman Kemensos Nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026, terdapat 13.279 pelamar untuk formasi guru dan 148.252 pelamar untuk formasi tenaga kependidikan.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Rangkaian seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 telah memasuki tahapan kompetensi. Berdasarkan penyesuaian jadwal terbaru, berikut tahapan yang perlu diperhatikan peserta:
- Pendaftaran: 8–14 Juni 2026.
- Seleksi Kompetensi CAT BKN: mulai 17 Juli 2026.
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar: 4–5 Agustus 2026.
- Pengumuman jadwal dan teknis SKT: mulai 9 Agustus 2026.
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT/SKTT): 10–19 Agustus 2026.
- Pengumuman pra-sanggah hasil integrasi akhir: 27 Agustus 2026.
- Masa sanggah: 28 Agustus 2026.
- Pengumuman pasca-sanggah: 2 September 2026.
- Pengisian DRH: 3–17 September 2026.
Sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan dijadwalkan pada 25 Juli hingga 3 Agustus 2026. Namun, jadwal tersebut mengalami penyesuaian.
Gaji PPPK Sekolah Rakyat Golongan I
Untuk tenaga kependidikan yang berada pada Golongan I, gaji pokok meningkat mengikuti masa kerja.
- 0–1 tahun: Rp1.938.500
- 2–3 tahun: Rp1.999.500
- 4–5 tahun: Rp2.062.500
- 6–7 tahun: Rp2.127.500
- 8–9 tahun: Rp2.194.500
- 10–11 tahun: Rp2.263.600
- 12–13 tahun: Rp2.334.900
- 14–15 tahun: Rp2.408.400
- 16–17 tahun: Rp2.484.300
- 18–19 tahun: Rp2.562.500
- 20–21 tahun: Rp2.643.200
- 22–23 tahun: Rp2.726.500
- 24–25 tahun: Rp2.812.400
- 26–27 tahun: Rp2.900.900
Gaji PPPK Golongan II
Untuk Golongan II, besaran gaji pokok berada pada rentang Rp2,1 juta hingga lebih dari Rp3 juta, tergantung masa kerja.
- 3–4 tahun: Rp2.116.900
- 5–6 tahun: Rp2.183.600
- 7–8 tahun: Rp2.252.400
- 9–10 tahun: Rp2.323.300
- 11–12 tahun: Rp2.396.500
- 13–14 tahun: Rp2.472.000
- 15–16 tahun: Rp2.549.800
- 17–18 tahun: Rp2.630.100
- 19–20 tahun: Rp2.713.000
- 21–22 tahun: Rp2.798.400
- 23–24 tahun: Rp2.886.600
- 25–26 tahun: Rp2.977.500
- 27 tahun: Rp3.071.200
Gaji PPPK Golongan III
Sementara untuk Golongan III, gaji pokok berkisar mulai Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200.
- 3–4 tahun: Rp2.206.500
- 5–6 tahun: Rp2.276.000
- 7–8 tahun: Rp2.347.700
- 9–10 tahun: Rp2.421.600
- 11–12 tahun: Rp2.497.900
- 13–14 tahun: Rp2.576.500
- 15–16 tahun: Rp2.657.700
- 17–18 tahun: Rp2.741.400
- 19–20 tahun: Rp2.827.700
- 21–22 tahun: Rp2.916.800
- 23–24 tahun: Rp3.008.700
- 25–26 tahun: Rp3.103.400
- 27 tahun: Rp3.201.200
Gaji PPPK Golongan IV
Golongan IV memiliki gaji pokok mulai Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600.
- 3–4 tahun: Rp2.299.800
- 5–6 tahun: Rp2.372.300
- 7–8 tahun: Rp2.447.000
- 9–10 tahun: Rp2.524.000
- 11–12 tahun: Rp2.603.500
- 13–14 tahun: Rp2.685.500
- 15–16 tahun: Rp2.770.100
- 17–18 tahun: Rp2.857.400
- 19–20 tahun: Rp2.947.400
- 21–22 tahun: Rp3.040.200
- 23–24 tahun: Rp3.135.900
- 25–26 tahun: Rp3.234.700
- 27 tahun: Rp3.336.600
Gaji PPPK Golongan V
Untuk Golongan V, gaji pokok dimulai dari Rp2.511.500 dan dapat mencapai Rp4.189.900 pada masa kerja 33 tahun.
- 0 tahun: Rp2.511.500
- 1–2 tahun: Rp2.551.100
- 3–4 tahun: Rp2.631.400
- 5–6 tahun: Rp2.714.300
- 7–8 tahun: Rp2.799.800
- 9–10 tahun: Rp2.888.000
- 11–12 tahun: Rp2.978.900
- 13–14 tahun: Rp3.072.800
- 15–16 tahun: Rp3.169.500
- 17–18 tahun: Rp3.269.400
- 19–20 tahun: Rp3.372.300
- 21–22 tahun: Rp3.478.500
- 23–24 tahun: Rp3.588.100
- 25–26 tahun: Rp3.701.100
- 27–28 tahun: Rp3.817.700
- 29–30 tahun: Rp3.937.900
- 31–32 tahun: Rp4.061.900
- 33 tahun: Rp4.189.900
Ada Tunjangan di Luar Gaji Pokok
Penghasilan PPPK tidak hanya berasal dari gaji pokok. Pegawai yang memenuhi ketentuan juga dapat menerima berbagai tunjangan.
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lain sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, jumlah penghasilan yang diterima setiap PPPK dapat berbeda karena tidak hanya ditentukan oleh gaji pokok, tetapi juga golongan, masa kerja, jabatan, serta tunjangan yang melekat.
Bagaimana dengan Kenaikan Gaji ASN 2027?
Di sisi lain, isu kenaikan gaji ASN kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan berbagai arah kebijakan fiskal pemerintah, termasuk target pendapatan dan belanja negara, pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, serta sejumlah agenda strategis lainnya.
Namun, tidak terdapat pengumuman mengenai penyesuaian gaji pokok ASN.
Rancangan APBN 2027 memuat target belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, pendapatan negara Rp3.426 triliun, serta defisit anggaran Rp671,2 triliun atau sekitar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027.
Sementara itu, dasar kenaikan gaji PNS yang terakhir masih merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024.
Regulasi tersebut menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen yang berlaku mulai 2024.
Hingga saat ini, belum terdapat regulasi baru yang menetapkan kenaikan gaji pokok ASN untuk 2026 maupun 2027.
Adapun penghasilan PPPK tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan PPPK.
Bagi peserta seleksi Sekolah Rakyat, informasi mengenai golongan, masa kerja, gaji pokok, serta tunjangan menjadi hal penting untuk dipahami.
Namun, penetapan penghasilan akhir tetap mengikuti regulasi dan ketentuan resmi pemerintah yang berlaku saat pengangkatan. (kangtop)












