KONCOdewe.com — Kementerian Agama dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu (17/5/2026), yang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H.
Kegiatan ini akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kemenag di Jakarta.
Rangkaian sidang akan dibagi menjadi tiga tahapan.
Tahap pertama berupa seminar pemaparan posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H pada pukul 16.30 WIB dan terbuka bagi masyarakat.
Selanjutnya, sidang isbat digelar secara tertutup setelah salat Magrib, sekitar pukul 18.00 WIB.
Hasil penetapan akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.
Persiapan sidang ini sebelumnya telah dimatangkan melalui Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal yang digelar secara daring pada 5 Mei 2026.
Rapat tersebut melibatkan jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag dari seluruh provinsi di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi faktor penting agar pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i dan administratif.
Menurutnya, rukyatulhilal bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ungkap Arsad.
Ia menambahkan, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai pihak terkait terus diperkuat demi memastikan proses berjalan optimal.
Tahun ini, pemantauan hilal awal Zulhijjah dilakukan di 88 titik pengamatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah, lanjut Arsad, tetap mengedepankan sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Pendekatan ini dinilai mencerminkan cara Indonesia mengelola keberagaman pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.
Meski pemerintah telah memiliki dasar perhitungan astronomi serta kriteria imkanur rukyat MABIMS, seluruh data dan masukan tetap dibahas dalam sidang isbat sebelum diumumkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi rujukan bersama.
“Pemerintah punya dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun, sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” ujarnya.
Arsad juga menyebutkan bahwa PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah.
Regulasi tersebut menegaskan sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara terkait.
Ia turut mengapresiasi kesiapan daerah yang tetap menjalankan persiapan rukyatulhilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran.
Semangat pelayanan kepada umat, menurutnya, tetap harus dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong lintas lembaga. (kangtop)








